logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua Pengadilan Agama Pariaman Undang Advokat Berbincang e-Litigasi

Pariaman| www.pa-pariaman.go.id

Ketua Pengadilan Agama Pariaman kelas I.B, Dra. Hj Lelita Dewi, SH, M.Hum undang beberapa advokat untuk bertemu. Pertemuan ini terlaksana pada hari Kamis (21-11-2019) bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Pariaman Kelas I.B. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 14.00 WIB ini bermaksud untuk berdiskusi dengan advokat serta menerima masukan dan pendapat advokat terkait dengan pengimplementasian Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik di Pengadilan Agama Pariaman, serta memberikan sosialisasi yang komprehensif dan berkelanjutan.

Ikut mendampingi ketua Pengadilan Agama Pariaman dalam pertemuan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Pariaman Drs. Syaiful Ashar, SH dan Ketua Tim Pengimplementasian e-Court, Andria Miko, SH yang sekaligus adalah Duta E-Court pada Pengadilan Agama Pariaman Kelas I.B. Dalam pertemuan tersebut advokat menyampaikan, dengan adanya program unggulan Mahkamah Agung RI ini sangat mempermudah dan membantu advokat dalam melaksanakan tugas. Senada dengan itu, Dra. Hj Lelita Dewi, SH, M.Hum juga mengajak advokat untuk menggunakan fitur terbaru dari e-Court yaitu e-Litigasi. “Sampai dengan saat ini (21-11-2019) Pengadilan Agama Pariaman masih memegang rekor tertinggi jumlah perkara e-court di lingkungan Pengadilan Agama Se-Sumatera Barat, namun belum menggunakan menu e-Litigasi” ungkap Srikandi PA Pariaman ini.

Dra. Hj, Lelita Dewi, SH, MH juga menyampaikan tahapan-tahapan dan teknis beracara secara e-Litigasi. Pemaparan yang disampaikan oleh ibu Ketua menarik minat advokat untuk mencoba fitur terbaru aplikasi e-Court Mahkamah Agung. Panitera Pengadilan Agama Pariaman kelas I.B, Drs. Syaiful Ashar, SH juga menyampaikan kepada advokat, apabila ada kendala terhadap pelaksanaan implementasi e-Litigasi untuk segera berkonsultasi kepada Tim Implementasi e-Court, Andria Miko, SH melalui Pojok e-Court yang disediakan oleh Pengadilan Agama Pariaman pada meja PTSP. Kegiatan pertemuan ini berakhir pada pukul 14.45 WIB, karena ada agenda lain Ketua Pengadilan Agama Pariaman. (Fordilag-AM)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice