logo web

Dipublikasikan oleh PA Pematang Siantar pada on .

 

Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. beserta Staf Kepaniteraan mengadakan rapat khusus di Ruangan Kerja Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar pada Jumat, 14 April 2023. Agenda rapat pada hari ini yaitu tentang pembahasan kelengkapan berkas eksekusi.

Adapun kelengkapan yang harus diperhatikan dalam berkas eksekusi adalah :

  1. Tanda tangan bermeterai.
  2. Tanggal Pada Permohonan.
  3. Amar pada putusan pengadilan
  4. Alamat termohon harus jelas.

 

Ibu Sri Hartati, S.H.I., M.H. selaku Ketua PA Pematangsiantar menyampaikan sebelum perkara didaftarkan harap diperiksa terlebih dahulu. "Sebelum perkara tersebut didaftarkan, harap mengecek kembali kelengkapan berkas maupun isi dari permohonan eksekusi tersebut", pesan Ibu Ketua.

 

 

Tim IT PA Pematang Siantar

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice