
Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Pematang Siantar dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Panca Budi Simalungun yang digelar di Convention Hall Siantar Hotel pada Selasa, 27 Juni 2023. MoU ini adalah kerjasama dalam bentuk penelitian hukum berkaitan dengan implementasi Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Kegiatan Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh para civitas akademika dari STAI Panca Budi, stake holder lainnya yang melakukan perjanjian kerjasama serta para mahasiswa STAI Panca Budi. Selain kegiatan Penandatanganan MoU, dilaksanakan pula Wisuda sarjana strata satu Mahasiswa STAI Pancabudi.
H. Sunardi, S.E., M.M. selaku Ketua STAI Panca Budi Simalungun mengungkapkan terimakasih atas kerjasama ini sebab akan sangat membantu bagi para mahasiswa dalam melakukan penelitian hingga implementasi Kampus Merdeka. Selain itu, Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah / Muamalah Dra. Hj. Elpianti Sahara Pakpahan, S.Pd.I., M.A. juga mengapresiasi dengan terjalinnya MoU ini akan sangat membantu para mahasiswa prodi Hukum Ekonomi Syariah untuk dapat melakukan magang di PA Pematang Siantar serta pembelajaran tentang hukum.

Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar mengungkapkan dengan dijalinnya kerjasama pada hari ini, maka Pengadilan Agama Pematang Siantar sebagai instansi penegak hukum dapat melakukan kontribusi dalam wujud sinergitas di bidang peningkatan pendidikan khususnya dalam bidang hukum. Penandatanganan MoU tersebut berjalan dengan tertib dan lancar. Di akhir acara dilaksanakan sesi foto bersama serta penyerahan cindermata dan piagam.
Tim IT PA Pematang Siantar
