Ketua PTA Bengkulu Lakukan Pembinaan di PA Lebong


Lebong | pa-lebong.go.id
Senin (21/10/2013), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs. H. Said Husin, S.H., M.H beserta ibu didampingi Kasubbag Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Anriston, S.H melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Lebong selama dua hari. Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu ke Pengadilan Agama Lebong dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pembangunan tahap kedua gedung kantor Pengadilan Agama Lebong yang berlokasi di Jl. Raya Argamakmur-Tubei. Dan dilanjutkan dengan pembinaan langsung kepada karyawan-karyawati Pengadilan Agama Lebong yang merupakan salah satu peradilan tingkat pertama yang berada dalam wilayah hukum PTA Bengkulu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama Pasal 53.
Dalam pembinaan yang idealnya merupakan agenda rutin setiap 3 bulan sekali ini, KPTA Bengkulu menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan kelancaran jalannya peradilan. Pertama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menyatakan bahwa pembinaan ini bertujuan tidak hanya peningkatan kinerja Pengadilan Agama tapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.


Selanjutnya menyangkut anggaran, ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mengharapkan penyerapan anggaran dapat terlaksana 100 persen guna mempertahankan WTP Mahkamah Agung RI. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu juga mengingatkan kembali kepada pegawai Pengadilan Agama Lebong agar dapat selalu menjaga sikap dan tingkah laku sebagai pegawai Pengadilan Agama dan sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat pada awal mendaftar mejadi pegawai negeri, kita harus selalu siap untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Dan pembenahan serta perbaikan terhadap kinerja yang masih kurang baik harus segera dilakukan, guna mencapai visi dan misi Pengadilan Agama Lebong.
