Ketua PTA Makassar Melepas Hakim Purnabhakti

Makassar | pta-makassarkota.go.id
Setelah mengabdi selama kurang lebih 37 tahun di lingkungan Peradilan Agama, akhirnya Dra. Hj. Atirah Mustafa, M.H. resmi memasuki masa purnabhakti di tempat tugas terakhir Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Dan seperti tradisi-tradisi sebelumnya, setiap ada Hakim dan pegawai yang memasuki masa purnabhakti, selalu dilakukan acara pelepasan dan perpisahan secara resmi dengan Hakim dan pegawai yang masih aktif sekaligus sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT. atas keberhasilan Hakim dan pegawai tersebut tiba di batas akhir pengabdiannya sebagai abdi negara.
Berkaitan dengan berakhirnya masa pengabdian Dra. Hj. Atirah Mustafa, M.H. sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang telah memasuki masa purnabhakti sejak tanggal 1 Juli 2013, Pengadilan Tinggi Agama Makassar menggelar acara pelepasan secara resmi yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 15 November 2013 bertempat di Aula kantor Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Acara pelepasan tersebut di hadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, yaitu Drs. H. M. Juzmi Hakim, S.H. dan Drs. H. M. Thahir Hasan, Hakim Tinggi dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar serta Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar.


Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs. H. Alimin Patawari, S.H.,M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa acara pelepasan ibu Dra. Hj. Atirah Mustafa, M.H. yang telah memasuki masa purnabhakti kita gelar hari ini dengan acara yang cukup sederhana. Namun dibalik kesederhanaan pelaksanaan acara ini, kita patut bersyukur kepada Allah SWT. karena sempat dihadiri oleh dua orang mantan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar sebagai senior kita semua yaitu Drs. H. M. Juzmi Hakim, S.H. dan Drs. H.M. Hasan Tahir serta satu orang mantan Wakil Ketua PTA Makassar yaitu Drs. H. Andi Syaiful Islam, S.H. dan beberapa orang mantan Hakim Tinggi PTA Makassar.
Ini menunjukkan bahwa hubungan silaturrahim dengan para purnabhakti kita tetap berjalan dengan baik. Apatah lagi, secara formal ada organisasi yang kita bentuk sebagai tempat berhimpunnya para pinsiunan baik Hakim maupun pegawai, yaitu organisasi Ikatan Pesiunan Hakim dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang diketuai oleh Pak Juzmi Hakim dan Sekretarisnya pak Andi Syaiful.
Organisasi Ikatan Pesiunan Hakim dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar ini harus dikembangkan oleh kita semua dengan prinsip “kalau bukan kita siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi”. Partisipasi semua pihak, baik yang masih aktif maupun yang sudah purnabhakti untuk mengambil bagian dalam pengembangan organisasi ini sangat dibutuhkan, terutama dukungan tenaga, pikiran dan finansial, tegasnya.
Kepada Dra. Hj. Atirah Mustafa, M.H. yang telah memasuki masa purnabhakti sejak tanggal 1 Juli 2013 yang lalu, Ketua PTA Makassar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas karya dan pengabdiannya selama bertugas di PTA Makassar, mudah-mudahan kita semua dapat mengikuti jejak langkah beliau tiba di batas akhir pengabdian dengan selamat.
Beliau patut untuk ditiru oleh kita semua, karena selama beliau bertugas, tidak pernah sekalipun dijatuhi hukuman disiplin akibat karena lalai dalam menjalankan tugasnya. Kita berharap, bahwa walaupun ibu Atirah sudah berakhir masa pengabdiannya, namun jalinanan silaturrahim dengan kita-kita semua tidak boleh putus. Demikian harapan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Sementara Ibu Dra. Hj. Atirah, M.H. dalam kesan dan pesannya menceritakan bagaimana suka dan dukanya dalam perjalanan karirnya di Pengadilan Agama. Beliau menceritakan bahwa perjalanan karirnya diawali pada tahun 1976 di Pengadilan Agama Palopo dengan gaji yang sangat kecil, kemudian pada tahun 1984 s.d 1991 dimutasi ke Pengadilan Agama Sinjai, lalu pada tahun 1991 s.d. 1995 dimutasi ke Pengadilan Agama Jeneponto.


Pada tahun 1995 s.d. 2003 dikembalikan ke Pengadilan Agama Palopo sebagai Wakil Ketua dan pada tahun dan tempat yang sama dipromosi menjadi Ketua Pengadilan Agama Palopo sampai tahun 2003. Pada bulan Oktober 2003 diangkat menjadi Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Agama Makassar sampai memasuki masa purnabhakti. Dan alhamdulillah, saya juga sempat menikmati beberapa bulan tunjangan Hakim sebagai pejabat negara. Jadi kalau saya pensiun dengan gaji yang kecil, saya tidak kaget karena memang saya berawal dari gaji kecil, jadi sudah terbiasa susah dengan gaji yang kecil, ungkapnya.
Pada bagian akhir kesan dan pesannya, Dra.Hj. Atirah Mustafa, M.H. sempat membacakan beberapa bait pantun yang membuat para peserta merasa terharu, yaitu: Pertama: “Tinggi-tinggi terbang burung merpati akhirnya juga hinggap di pohon jati. Lama rasanya sudah mengabdi, akhirnya juga menjadi purnabhakti”. Kedua: “Bila kembang ros sudah tidak ada di taman, akan diapakan duri-durinya. Bila Hakim sudah pensiun, akan diapakan jasa-jasanya”. Ketiga: “Pohon nangka berdaun sirih, sudah lama rasanya kami berdiri, maka saatnya kami mohon undur diri.”. (by amin/pa-mrs.)
