Ketua PTA Maluku Utara Sosialisasikan Maklumat Ketua MA

Sofifi | www.pta-malut.go.id
Senin, 25/09/2017 bertempat diruang pertemuan PTA. Maluku Utara, KPTA. Maluku Utara (Dr.Drs. H. Abu Huraerah, S.H.,M.H) mensosialisasikan maklumat KMA RI kepada seluruh Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris Pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan serta karyawan karyawati PTA. Maluku Utara, maklumat tersebut tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
Kata KPTA. Maluku Utara, bahwa dalam menyikapi berbagai kejadian yang mencoreng wibawa Mahkamah Agung dan Badan Peradilan, Ketua Mahkamah Agung menegaskan kembali dan memerintahkan kepada para pimpinan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya secara berjenjang.
Lanjut KPTA, apabila ditemukan bukti bahwa proses pengawasan dan pembinaan oleh pimpinan tersebut tidak dilaksanakan Mahkamah Agung akan memberikan sanksi pemberhentian dari jabatannya selaku atasan langsung selain itu, Mahkamah Agung juga tidak memberikan bantuan hukum kepada Hakim maupun aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya yang diduga melakukan tindak pidana dan di proses di Pengadilan. Tri/foto.zaki/pta_malut)
