logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PTA Maluku Utara Sosialisasikan Maklumat Ketua MA

Sofifi | www.pta-malut.go.id

Senin, 25/09/2017 bertempat diruang pertemuan PTA. Maluku Utara, KPTA. Maluku Utara (Dr.Drs. H. Abu Huraerah, S.H.,M.H) mensosialisasikan maklumat KMA RI kepada seluruh Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris Pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan serta karyawan karyawati PTA. Maluku Utara, maklumat tersebut tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.

Kata KPTA. Maluku Utara, bahwa dalam menyikapi berbagai kejadian yang mencoreng wibawa Mahkamah Agung dan Badan Peradilan, Ketua Mahkamah Agung menegaskan kembali dan memerintahkan kepada para pimpinan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya secara berjenjang.

Lanjut KPTA, apabila ditemukan bukti bahwa proses pengawasan dan pembinaan oleh pimpinan tersebut tidak dilaksanakan Mahkamah Agung akan memberikan sanksi pemberhentian dari jabatannya selaku atasan langsung selain itu, Mahkamah Agung juga tidak memberikan bantuan hukum kepada Hakim maupun aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya yang diduga melakukan tindak pidana dan di proses di Pengadilan. Tri/foto.zaki/pta_malut)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice