Ketua PTA Medan Resmikan Penerimaan Perkara Online PA Panyabungan

Panyabungan | pa-panyabungan.net
Kini Masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Mandailing Natal sudah bisa lebih praktis dalam berperkara di Pengadilan Agama Panyabungan. Pasalnya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs.H.Soufyan M. Saleh, SH.,MM telah meresmikan pendaftaran secara online Pengadilan Agama Panyabungan.
Acara yang bertempat di Gedung serba Guna Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Mandailing Natal Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, unsur muspida, para kepala SKPD dan Camat serta Kepala KUA se-kabupaten Mandailing Natal. Selain itu, hadir pula ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan, Tarutung, Gunungsitoli, Sibolga dan Pandan beserta para hakimnya.
Sebelum peresmian, Ketua Pengadilan Tinggi Agama terlebih dahulu di berikan ulos Holong dari Bupati dan Unsur Muspida Kabupaten Mandaling Natal. Dalam acara tradisional adat Mandaling yang biasa dikenal dengan mengulosin merupakan sebuah penghormatan yang diberikan kepada tamu-tamu.
Dalam Sambutan Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. H.Alimuddin,SH.,MH menyatakan bahwa penerimaan perkara secara online bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendaftarkan perkara dengan mudah dan praktis.
Sebab, menurut Alimuddin Kabupaten Mandailing Natal yang terdiri dari 23 kecamatan memiliki akses-akses yang sulit untuk daerah tertentu seperti kecamatan yang berada di pantai barat. Lebih lanjut, menurutnya bahwa kemajuan teknologi informasi (TI) adalah sebuah keniscayaan yang perlu aplikasikan dalam mendukung pelaksaanan tugas.
“Penerimaan perkara secara online bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakata dengan praktis dan mudah, karena kita memahami bahwa kabupaten Mandailing Natal ini terdiri dari 23 kecamatan bahkan ada yang jarak tempuhnya hampir 4 jam ke pusat kota selain itu kemajuan teknologi informasi perlu diaplikasikan dalam mendukung pelaksanaan tugas”. Ujar Alimuddin mengawali sambutannya.
Selanjutnya, usai penekanan tombol peresmian pendaftaran perkara online Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan memberikan sambutan dan pengarahan. Pada kesempatan ini KPTA Medan memberikan apresiasi atas dibukanya pendaftaran perkara secara online sebab PA Panyabunga sebab PA Panyabungan merupa satker yang pertama dalam wilayah PTA medan yang membuka pendaftaran perkara secara online.

“saya menyambut baik usaha PA Panyabungan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, selain itu atas nama pimpinan kami memberikan apresiasi kepada ketua Pengadilan Agama Panyabungan sebagai Pengadilan Agama yang pertama membuka pendaftaran perkara secara online di wilayah PTA Medan”, Ujar Drs. H.Soufyan M. Saleh, SH.,MM.
Kemudian di akhir acara, Plt. Bupati Mandailing Natal Drs.H.Dahlan Hasan menyampaikan kata sambutan. Dalam sambutannya Drs.H.Dahlan Hasan menyinggung kontribusi Pengadilan Agama Panyabungan dalam memberikan perlindungan hokum kepada masyarakat Kabupaten Mandailing Natal.
Menurutnya Pengadilan Agama Panyabungan sesuai dengan kewenangan yang diberikan unndang-undang telah banyak menyelesaikan perkara-perkara terutama sengketa keluarga di Kabupaten Mandailing Natal.
“Pengadilan Agama dengan kewenangan yang dimilikinya sudah banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, sebagaimana laporan yang kami terima bahwa sejak berdiri pada tahun 1999 PA Panyabungan telah menyelesaikan perkara rata-rata 200-300 per tahun, oleh sebab itu atasnama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih” Ucap Bupati dalam pidatonya.
Selain itu, terkait dengan pendaftaran perkara secara online Bupati Mandaling Natal menyambut baik dan mengucapkan selamat atas peresmian tersebut. Menurutnya, kabupaten Mandaling Natal terdiri dari 23 kecamatan terdapat kecamatan yang aksesnya tidak mudah ke pusat kota, oleh karena itu sehingga membutuhkan pelayanan yang praktis dan mudah.

“Kabupaten Mandaling Natal terdiri dari 23 kecamatan tentunya membutuhkan akses pelayanan yang cepat dan mudah, bahkan ada kecamatan yang jarak tempuhnya ke pusat kecamatan 90-100 Km, oleh sebab itu dengan diresmikan pendaftaran perkara secara online ini berarti telah memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk mencari keadilan.
Oleh karena itu, atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten Mandaling Natal kami menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Panyabungan atas ikhtiar tersebut, semoga Allah meridho dan memberkahinya.Amien” ungkap Bupati seraya mengakhiri pidatonya. (Roli Wilpa dan tim)
