Ketua PTA Palu Melantik Tiga Ketua PA

Palu| www.pta-palu.go.id
Senin, 11 September 2017, ketua PTA. Palu, Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H.,M.H melantik tiga ketua Pengadilan Agama di ruang sidang PTA. Palu yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama se Sulawesi Tengah dan seluruh stake holder PTA. Palu.
Ketua Pengadilan Agama yang dilantik adalah Drs. M. Tang, M.H (mantan Wakil Ketua Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1B) sebagai ketua Pengadilan Agama Donggala Kelas 1B menggantikan pejabat lama, Drs. Samsudin, S.H yang dimutasi menjadi hakim Pengadilan Agama Palu kelas 1A, H. A. Zahri, S.H.,M.H.I (mantan ketua Pengadilan Agama Polewali Kelas 1B) sebagai ketua Pengadilan Agama Luwuk kelas 1B menggantikan Drs. H. Abdul Manaf yang dimutasi menjadi hakim Pengadilan Agama Balikpapan Kelas 1A dan Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag (Mantan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bungku) sebagai ketua Pengadilan Agama Bungku menggantikan Ir. Rasyid Ridha Syahide, S.H yang dimutasi menjadi hakim Pengadilan Agama Polewali kelas 1B.
Dipandu oleh MC Afriyanti, S.E acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI. tentang Mutasi Hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah oleh Hardi Trisanta, S.Kom dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Penandatanganan Berita Acara Sumpah dengan saksi Hakim Tinggi PTA. Palu, Drs. H. Ilham Mushaddaq, S.H.,M.H dan Drs. Supardi dan Rohaniwan Agus Subarno, S.Ag
Pada acara tersebut ketiga Ketua Pengadilan Agama yang dilantik juga membacakan sekaligus menandatangani Pakta Integritas disaksikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu.
Selanjutnya Penyematan Kalung Jabatan oleh Ketua PTA. Palu dari Pejabat lama kepada pejabat baru sekaligus penyerahan memori dan palu sidang dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan.
Dalam sambutannya ketua PTA. Palu menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yangdilantik.
“Selamat atas amanah yang diemban, harus disyukuri karena tidak semua hakim berkesempatan menjadi ketua Pengadilan Agama”, ujarnya.
Selain itu, mantan Wakil Ketua PTA. Kendari tersebut mengingatkan agar rasa malu berbuat dosa dijadikan sebagai benteng dalam menjalankan jabatan sehingga terhindar dari praktek korupsi.
“Ketua Pengadilan Agama bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan aparat di lingkungannya sehingga ketua Pengadilan Agama tidak saja melakukan pembinaan secara intensif melalui rapat rutin namun juga diminta untuk menanamkan budaya malu korupsi di lingkungannya sekaligus menjadi uswatun hasanah bagi bawahannya”, imbuhnya.
Acara ditutup dengan foto bersama, jabat salam dan pembacaan Doa oleh, Agus Sukamto, S.Ag, Kabag. Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Agama Palu.
Di hari yang sama ba’da zuhur PTA. Palu menggelar Rapat Koordinasi dengan ketua Pengadilan Agama se Sulawesi Tengah dengan agenda penyampaian hasil temuan Tim Pengawas PTA. Palu oleh Wakil Ketua PTA. Palu, Dr. H. Samparaja, S.H.,M.H serta penyampaian Hasil Assesor Tim Akreditasi PTA. Palu oleh Panitera dan Sekretaris PTA. Palu dan tanya jawab. (iin)
