Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Bertempat di Mushollah Al Mizan Pengadilan Agama Kabanjahe pada Selasa, 28 Februari 2023 Ba'da Ashar, seluruh aparatur Pengadilan Agama Kabanjahe berkumpul untuk melaksanakan agenda Ketupat. Ketupat disini bukanlah sebuah makanan yang disajikan bersama sate atau sayur, tetapi ialah singkatan dari "Ketemu Tukar Pendapat" yang diagendakan dilaksanakan setiap Selasa Ba'da Ashar.


Ketupat yang dilaksanakan pada hari ini ialah perdana dengan pembahasan tukar pendapat mengenai pemantapan pelaksanaan MoU 3 Instansi yaitu Pengadilan Agama Kabanjahe, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo dan Kementerian Agama Kabupaten Karo yang akan dilaksanakan pada senin mendatang.



Dengan mendengarkan berbagai pendapat dari seluruh aparatur PA Kabanjahe, Y. M. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Bapak Syairul Annas, S. H. I., M. Sy. menyimpulkan hal-hal yang akan dikerjakan pada Senin mendatang agar kegiatan tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan. (nrl)
