
Lubuk Pakam (21 Desember 2022) Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyambut 2 orang tamu dari Komisi Yudisial RI. Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah melaksanakan survey pengukuran dampak keberhasilan atas pelaksanaan pelatihan "Eksplorasi KEPPH: Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial di Medan" yang sebelumnya diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ibu Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H.

Perwakilan dari Komisi Yudisial tersebut adalah:
1. R.O.B Siringoringo (Tenaga Ahli KY RI)
2. Ikhsan Azhar (Penata Kehakiman Ahli Muda)
Kunjungan ini termuat pada Surat Perintah Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 472/SPRIN/SET/AH.01.01/12/2022 dan Surat Perintah Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim Nomor 500/SPRIN/RP/KH.01.01/12/2022

Survey dilakukan melalui wawancara dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam serta 2 Hakim senior di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dra. Emidayati dan Dra. Hj. Mardiah, M.Ag.
