Konsultasi Pelaksanaan Pengiriman Panggilan Melalui Pos Tercatat ke PTA Pekanbaru
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Kamis (27/07/2023) Sehubungan dengan telah mulai diberlakukannya pengiriman Panggilan/Relaas Perkara kepada Para Pihak melalui Pos Tercatat di Pengadilan Agama Bangkinang, maka PA Bangkinang melakukan Konsultasi ke PTA Pekanbaru terkait Pelaksanaan Pengiriman Panggilan melalui Pos Tercatat. Konsultasi ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, YM Nongliasma, S.Ag., M.H., Wakil Ketua, YM Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., dan Panitera, Bapak Burhanuddin, S.H., M.H.
Kedatangan dari Pengadilan Agama Bangkinang disambut oleh YM Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua PTA Pekanbaru dan YM Drs. H. Usman, S.H., M.H. selaku Hakim Tinggi PTA Pekanbaru. Pembahasan dalam konsultasi ini menyangkut masalah teknis dan juga mengenai biaya panjar perkara dalam pelaksanaan pengiriman Panggilan/Relaas Perkara melalui Pos Tercatat.

Selain itu jajaran pimpinan Pengadilan Agama Bangkinang juga berkesempatan melakukan kunjungan silaturahmi kepada Ketua PTA Pekanbaru, YM Dr. H. Harun S, S.H., M.H., yang akan melaksanakan purna bhakti pada tanggal 07 Agustus 2023.(ES/TimITPaBkn)
