Kontrak Kinerja Tenaga Honor PA Buntok Dievaluasi
Buntok | www.pa-buntok.go.id.
Selasa (10/01/2017), bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Buntok dilaksanakan acara Evaluasi Kinerja tenaga honor selama tahun 2016 serta penandatanganan kontrak kinerja untuk tahun 2017. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Buntok Drs. H. Al Fahni didampingi Wakil Ketua yang baru dilantik Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., MHI., Panitera H. Muhammad Sidik, SH, serta Sekretaris H. Abdul Ghoni Hamid, SHI., MHI.
Mengawali pertemuan ini, Al Fahni mengajak kepada seluruh tenaga honor dan seluruh pegawai pada umumnya untuk terus meningkatkan disiplin dan kinerja masing-masing, sesuai dengan uraian tugas yang telah ditetapkan. Selain itu, KPA Buntok ini juga mengingatkan kepada semua untuk selalu bersyukur, lebih-lebih karena pada DIPA PA Buntok tahun 2017 ini anggaran untuk tenaga honor dinaikkan dari sebelumnya Rp. 1.600.000,- menjadi Rp. 1.800.000,-.
Untuk itu, beliau menghendaki agar semua tenaga honor PA Buntok yang berjumlah tujuh orang tersebut dapat bekerja secara maksimal, semangat dan ikhlas dalam melaksanakan tugas yang diberikan.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan yang lebih penting tingkatkan kedisipliinan dari sebelumnya”, pinta Al Fahni (Selasa, (10/01).
Setelah arahan dari KPA Buntok, berikutnya adalah penyampaian evaluasi dari Wakil Ketua PA Buntok atas kinerja seluruh tenaga honor selama tahun 2016. Menurut Gafuri panggilan sehari-hari beliau, bahwa seluruh tenaga honor harus lebih meningkatkan kinerja pada tahun 2017 ini, serta dapat melaksanakan tugas-tugas yang diberikan atasan dengan penuh tanggung jawab.
“Seluruh kinerja rekan-rekan tenaga honor akan terus dievaluasi, saya harap kita semua terus meningkatkan kinerja dan semoga kerja sama ini terus berlanjut, namun bisa juga sebaliknya”, ungkap Gafuri.
Di akhir acara pertemuan ini, seluruh tenaga honor PA Buntok menandatangani kontrak kinerja tahun 2017 dan semua sepakat untuk berkomitmen meningkatkan kinerja dan disiplin. Semoga harapan semua tenaga honor, agar dapat segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil pada lingkungan Mahkamah Agung RI segera terwujud. (hmd)
