logo web

Dipublikasikan oleh PA Palangkaraya pada on .

Kontribusi Positif: PA Palangka Raya Lakukan Revisi Anggaran Guna Maksimalkan Capaian Realisasi Belanja Pegawai Nasional

Palangka Raya | www.pa-palangkaraya.go.id

Pengadilan Agama Palangka Raya menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung efisiensi dan optimalisasi pengelolaan keuangan negara dengan mengambil langkah proaktif melakukan revisi anggaran pada Belanja Pegawai (Pagu 51). Revisi ini bertujuan untuk menyerahkan kembali surplus anggaran yang diperkirakan tidak akan terserap hingga akhir tahun, yang kemudian akan dialokasikan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI untuk menutupi pagu minus di sejumlah Pengadilan Agama lain di seluruh Indonesia.

Optimalisasi Pagu Anggaran 51

Belanja Pegawai (Pagu 51) merupakan alokasi anggaran yang digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan, honorarium, dan kebutuhan pegawai lainnya. Pengadilan Agama Palangka Raya, setelah melakukan perhitungan cermat dan proyeksi realisasi hingga akhir tahun anggaran, mengidentifikasi adanya potensi sisa anggaran. Identifikasi Surplus Pengadilan Agama Palangka Raya memastikan bahwa seluruh hak-hak pegawai telah teralokasi dan terealisasi dengan baik. Sisa anggaran yang teridentifikasi merupakan kelebihan yang tidak akan terserap secara maksimal. Kemudian dilakukan Langkah Revisi Pusat revisi anggaran diajukan ke Pusat guna dilakukan pergeseran alokasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kolektif di bawah Mahkamah Agung (MA) RI untuk memastikan realisasi anggaran mencapai target tertinggi secara nasional.

Solidaritas dan Efisiensi Keuangan

Keputusan untuk merevisi anggaran dan menyerahkan kembali pagu yang berlebih ini dipandang sebagai tindakan solidaritas dan manajemen keuangan yang efisien. Dengan adanya kekurangan pagu (pagu minus) di beberapa satuan kerja lain, surplus dari Pengadilan Agama Palangka Raya akan sangat membantu kelancaran operasional dan pemenuhan hak-hak pegawai di pengadilan yang mengalami defisit anggaran tersebut.

"Ini adalah wujud tanggung jawab kami dalam mengelola keuangan negara. Kami tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran saja secara lokal, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian realisasi anggaran secara nasional, serta membantu satuan kerja lain yang membutuhkan," ujar Misran selaku Kuasa Pengguna Anggaran PA Palangka Raya.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan pimpinan Mahkamah Agung untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penggunaan anggaran, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara dimanfaatkan secara optimal bagi pelayanan publik dan operasional peradilan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice