KPA Bangkinang Hadiri Kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD 2024 Kab. Kampar

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Jum'at (09/12/2022) Ketua Pengadilan Agama Bangkinang YM Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag., menghadiri kegiatan forum Konsultasi Publik tentang Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. Kegiatan ini diadakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar.

Kegiatan konsultasi publik ini dibuka langsung oleh Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM. Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Forkopimda Kabupaten Kampar, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni dan Andi Putra, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar yang di wakili Zulfan Azmi, Tim Ahli kajian pusat pembangunan berkelanjutan Universitas Islam Riau, Azharudin M. Amin, Kepala Bapedda Kampar Ardy Mardiansyah, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Kampar, Pimpinan BUMD, Perbankan dan Perusahaan dilingkungan Kabupaten Kampar, pimpinan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, kelompok paguyuban dan undangan lainnya.

Dalam arahannya, Pj.Bupati Kampar Dr. H.Kamsol, M.M menyampaikan bahwa dalam arah kebijakan berdasarkan Undang-undang NOMOR 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 65, menyebutkan bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah mengusung dan menetapkan RKPD, sejalan dengan undang-undang yang dimaksud, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD mengamanatkan kepada kita untuk tertib dalam melaksanakan penyusunan perencanaan pembangunan di daerah.
Dalam kesempatan ini juga beliau menyampaikan tentang Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar tahun 2024 yang meliputi, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.
Bupati juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini adalah tahun politik yang di tandai dengan adanya agenda pemilihan legislatif, Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur Bupati, Walikota secara serentak. Oleh sebab itu arah kebijakan pembangunan 2024 juga harus mendukung agenda politik ini.
"Tahun depan adalah tahun politik, dimana tahun depan sudah masuk tahapan Pemilu dan Pemilihan, untuk Bawaslu dan KPU sudah masuk dalam penyusunan anggarannya,” kata PJ Bupati Kampar.
"Kita harus mensukseskan agenda politik ini," tambah Bupati.
Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa diantara tujuan digelarnya Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kabupaten Kampar tahun 2024 ini adalah menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2024 dengan menitik beratkan aspek teknokratis, menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2024.

Sedangkan keluaran (hasil) dari pelaksanaan FKP Ranwal RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2024 ini adalah kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan Rancangan Awal RKPD Tahun 2024 yang meliputi Rencana Program Prioritas dan Kegiatan Prioritas Daerah dan Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2024.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kampar Zulfan Azmi, mewakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Kampar. "Sesuai sumpah janji Anggota DPRD bahwa anggota DPRD akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili," ujarnya. Ada beberapa bidang pembangunan yang menjadi penekanan oleh Zulfan dalam pokok pokok pikiran DPRD Kampar yakni bidang pendidikan yang meliputi kelayakan ruangan belajar, pemerataan penempatan guru, dan reward bagi guru berprestasi. Bidang Kesehatan peningkatan kualitas kesehatan di Kabupaten Kampar, bidang infrastruktur percepatan pembangunan Desa Tertinggal, Peningkatan Penataan Ibukota Kabupaten Kampar, dan peningkatan utilitas perumahan.
Tim Ahli dari Universitas Islam Riau DR. Azhar Amin menyampaikan materi.tentang Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2024. Ranwal ini memuat visi misi dan arah kebijakan, gambaran umum kondisi daerah, kerangka ekonomi dan keuangan tahun 2016-2021 dan proyeksi 2024, rumusan permasalahan pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2024. Selanjutnya tujuan dan sasaran RKPD Tahun 2024, Strategi dan arah kebijakan RKPD Tahun 2024, Penelaahan pokok pokok pikiran DPRD Kabupaten Kampar, Prioritas Pembangunan Daerah RKPD Tahun 2024, Rencana Program Kerja dan pendanaan RKPD Tahun 2024.

Diakhir kegiatan di tandai dengan penandatangan berita acara kesepakatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2024 oleh PJ Bupati Kampar, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kampar Zulfan Azmi, ST, MT dan Perwakilan peserta Forum Konsultasi Publik, salah satunya DR. Hj. Molly Wahyuni, S.Si MPd yang mewakili unsur Perguruan Tinggi. (ES/TimITPaBkn)
