KPA dan Pansek PA Nunukan Akan Hadiri Rakor dan Konsultasi Persiapan Anggaran 2014 di Bogor
Nunukan | pa-nunukan.go.id
Setelah minggu lalu (27/8/2013) Ketua PA Nunukan diundang Ditjen Badilag mengikuti kegiatan diskusi hukum putaran kedua di Jakarta, kembali minggu ini (2/9/2013) Ketua dan Pansek PA Nunukan diundang Sekretaris Mahkamah Agung mengikuti acara “Rapat Koordinasi dan Konsultasi Persiapan Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran TA. 2014, di Cisarua, Bogor.
Dalam suratnya No.368-2/SEK/KU.01/8/2013, tanggal 27 Agustus 2013, Sekretaris MA mengundang para pejabat eselon II dan III di lingkungan MA, para Ketua dan Pansek pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama dari 4 lingkungan badan peradilan di seluruh Indonesia, yang mempunyai anggaran belanja modal dalam DIPA masing-masing satker.
Rakor yang akan berlangsung di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor, selama 3 hari tersebut direncanakan akan dihadiri oleh 419 peserta. Di antaranya para Sekretaris Ditjen dari 4 lingkungan badan peradilan, Sekretaris Panitera, Sekretaris Bawas, Sekretaris Balitbang Diklat, Kepala Biro Umum BUA.
Dari lingkungan PTA Samarinda, di samping KPTA dan Pansek PTA Samarinda yang akan hadir, KPA dan Pansek PA Nunukan, PA Tanah Grogot dan PA Tanjung Redeb, juga diundang menghadiri Rakor tersebut. Hal ini karena ke-3 PA tersebut mempunyai anggaran belanja modal pembangunan gedung dalam DIPA tahun anggaran 2013, dan sekarang tengah melaksanakan pembangunan lanjutan (tahap II) gedung kantor PA masing-masing.

Surat Pemanggilan Peserta Rakor dan Konsultasi dari Sekretaris MA
Menurut Sekretaris MA dalam suratnya tersebut, pelaksanaan anggaran belanja modal di lingkungan MA dan Badan Peradilan di bawahnya umumnya baru dimulai awal triwulan III yang mengakibatkan penyerapan anggaran menumpuk di akhir triwulan IV.
Maka untuk mempercepat penyerapan anggaran 2013 dan sebagai persiapan perencanaan serta pelaksanaan anggaran 2014 masing-masing satker perlu ada usaha sungguh-sungguh dan segera dalam rangka mempertahankan prestasi yang sudah diraih MA berupa “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP).
KPA Nunukan berharap agar kegiatan Rakor dan Konsultasi di Cisarua, Bogor, ini membawa manfaat dan dampak baik bagi kelanjutan pembangunan gedung kantor PA Nunukan tahap III. Semoga!
(tim redaksi jurindomal pa-nnk)
