
KPTA Yogyakarta Dr. H. Insyafli, M.H. mengajak stakeholder mendukung program SMAP yang sedang dibangun oleh Pengadilan Agama Bantul (Foto: Giras).
Bantul- “Saya selaku pribadi maupun sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta adalah orang pertama yang harus memberikan dukungan, motifasi dan pembinaan agar
Pengadilan Agama Bantul sukses menerapkan SMAP, kalau ini berhasil saya sudah wacanakan agar SMAP ini diterapkan juga untuk Pengadilan Agama yang lain di DIY". Kata Dr H. Insyafli, M.H. dengan penuh semangat.
Kalimat itu terucap dalam acara Sosialisasi SMAP Pengadilan Agama Bantul kepada pemangku kepentingan di Mandhala Saba Madya Gedung Induk Lantai 3 Kompleks Parasamya Bantul Kamis, 13/4/2023.

Bupati dan Forkompimda Kabupaten Bantul serta lebih 100 stakeholder menyimak arahan KPTA Yogyakarta (Foto: Giras)
Di hadapan Bupati dan Forkompimda Kabupaten Bantul serta lebih 100 stakeholder, Yang Mulia Dr. Insyafli mengatakan, SMAP adalah suatu sistem manajemen yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan.
Dengan program SMAP ini, artinya masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Bantul dijamin aman dari pemerasan karena semua celah praktek suap telah ditutup dengan sistem mulai dari pendaftaran sampai putusan bahkan sampai detik terakhir yaitu pengambilan sisa panjar biaya perkara.
Masyarakat hanya membayar biaya perkara dan itu resmi. Tidak ada pembayaran selain yang resmi dan pembayaran hanya di kasir melalui Bank yang sudah ditunjuk. Dijamin pelayanan di Pengadilan Agama Bantul tanpa KGSP yaitu (Korupsi, Gratifikasi, Suap dan Pungli. Jadi, dengan penerapan SMAP siapa yang diuntungkan? Yang diuntungkan adalah Masyarakat Kabupaten Bantul itu sendiri.
Dalam kesempatan itu, KPTA mengajak masyarakat Kabupaten Bantul untuk mendukung Pengadilan Agama Bantul yang sedang membangun Sistem Anti Suap. Karena sesungguhnya Pengadilan Agama Bantul sedang menuju standar pelayanan bersih, ramah, akuntabel, transparan dan sesuai dengan asas sederhan, cepat dan berbiaya ringan bertaraf Internasional.
Di akhir presentasi, KPTA Yogyakarta mengakui sudah mewacanakan agar seluruh pengadilan agama di wilayahnya juga menerapkan SMAP. (Mas Do)
