logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KPTA Medan Tutup Acara Rapat Evaluasi Akhir Tahun

Penutupan Rapat Evaluasi PTA Medan dan PA se Sumut diakhiri dengan pemukulan gong oleh KPTA Medan

Medan | pta-medan.go.id

Tidak Benar, SIADPA Menjadi Penghalang Kreatifitas Hakim.

Tidak sedikit hakim yang masih merasa bahwa Sistem Administrasi Perkara atau yang sering disebut SIADPA Plus menjadi penghalang kreatifitas Hakim dalam membuat sebuah putusan.

Hal tersebut dibantah oleh narasumber, Drs. H. Busra, SH, MH. Sistem yang ada pada aplikasi SIADPA Plus tersebut bisa dikembangkan, artinya SIADPA Plus bukanlah sistem yang statis yang tidak mengikuti perkembangan.

Pertimbangan-pertimbangan hukum yang dibuat oleh hakim dapat ditambah pada model yang ada di sistem SIADPA tersebut. Maka tidaklah benar putusan yang menyesuaikan SIADPA, tapi SIADPA lah yang menyesuaikan kepada putusan.

Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh hakim, tidak dibenarkan mengkomando seorang Admin mengonsep putusan melalui SIADPA Plus. Database yang ada dalam aplikasi SIADPA Plus haruslah mengikuti putusan yang sudah benar-benar selesai.

Masing-masing Komisi berembuk menyusun rumusan.

 

Penutupan adalah Awal Semangat dan Tantangan ke Depan

Setelah peserta menerima materi dari narasumber serta membahas serta mendiskusikan hal-hal yang diperlukan, pada hari Jum’at, tanggal 25 Oktober 2013 bertempat di Meeting Room Inna Parapat, Ketua PTA Medan menutup acara Rapat Evaluasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumut.

Tim Perumus yang terdiri atas: TIM A, Bidang Format Putusan: Drs. H. Khaeruddin, SH, M Hum., Drs. Munir, SH, SAg., Drs. Bisman, MHI., Drs. Jamalaba Malau, MH., Drs. Al Azhari, , SH, MH., dan Drs. Muslih. TIM B, Bidang Materi Putusan: Drs. H. Syaifuddin, SH, M.Hum., Drs. Darmansyah Hasibuan, SH, MH., Drs. Ifdal, SH., Drs. H. Sahnan, SH, MH., Drs. Damsir, SH.MH dan Amrani, SH, MM.

Tim Perumus menyerahkan hasil rumusan kepada Ketua SC, Drs. H. Sulaeman Abdullah, SH, MH. (lihat hasil rumusan).

Penyerahan Rumusan oleh Ketua Tim Komisi kepada Panitia SC

Dalam arahan dan bimbingannya, Ketua PTA Medan, Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, menyampaikan harapan bahwa penutupan rapat evaluasi ini bukanlah sebuah akhir seperti sebuah kapal yang telah menemukan dermaganya, tapi merupakan awal semangat dan tantangan kita semua, bagaimana agar kualitas putusan Pengadilan Agama se Sumut membawa perubahan yang berarti, bagi seorang hakim ataupun bagi masyarakat luas.

“Ayo! Ayo! Ayo! Berprestasi!” demikian tegas Pak Ketua menyemangati seluruh peserta.

Penutupan ditutup secara resmi oleh Ketua PTA Medan dengan ditandai pemukulan gong.

Memakan ubi membuang talas

Talas dibuang karena keras

Sehari penuh kita membahas

Semoga putusan semakin berkualitas...

 

Dari Kedah ke Pakan Sari

Di Kota Kedah membeli sirih

Usai sudah Rapat Evaluasi

Kepada peserta diucapkan terima kasih...

 

(zul/ty)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice