logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kunjungan Ketua PTA Bengkulu ke PA Curup

Curup | pa-curup.go.id

Pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2013 sekitar pukul 12.15 WIB Pengadilan Agama Curup kedatangan tamu kehormatan yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Bapak Drs. H. Said Husin, SH., MH., bersama rombongan yang baru saja selesai melaksanakan pembinaan di Pengadilan Agama Lebong.

Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu ini bertujuan untuk memberikan pembinaan mengenai kinerja dan tupoksi bagi Pegawai Pengadilan Agama Curup agar nantinya dapat lebih baik dalam menyelesaikan perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Curup. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Curup baik pejabat struktural, fungsional maupun staf.

Acara pembinaan dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Curup Ibu Dra. H. Rosliani, SH., MA., dan beliau menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu di Pengadilan Agama Curup.

Beliau menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua PTA Bengkulu bahwasanya Ketua PA Curup Bapak Drs. H. Zulkadri Ridwan, SH., MH., tidak dapat hadir karena saat ini sedang mengikuti Fit & Proper Test Calon Ketua Kelas IA Khusus dan Hakim Tinggi di Lingkungan Mahkamah Agung RI yang diadakan oleh Badilag.

Beliau juga menjelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan bagian kesekretariatan dan kepaniteraan agar menjadi bahan pertimbangan dan pemikiran Bapak Drs. H. Said Husin, SH., MH., selaku Pembina di lingkungan Pengadilan Agama wilayah Hukum PTA Bengkulu.

Selanjutnya, dalam uraian pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Bapak Drs. H. Said Husin, SH., MH., terdapat 5 (lima) poin penting yang harus menjadi acuan bagi pegawai Pengadilan Agama Curup di antaranya:

  1. seluruh pegawai Pengadilan Agama Curup harus mempunyai kemampuan baik manual ataupun IT, sehingga dapat mengikuti perkembangan zaman.
  2. penyerapan anggaran harus dilaksanakan semaksimal mungkin
  3. setiap pegawai negeri baik pejabat maupun staf yang mendapat promosi dan mutasi harus menerima amanat itu dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab karena setiap pegawai telah membuat kontrak kerja dengan pemerintah
  4. bagi seluruh warga Pengadilan Agama Curup ditekankan agar dapat menjaga keharmonisan rumah tangga masing-masing sehingga tidak menimbulkan polemik agar bisa menjadi contoh terlebih dahulu sebelum menyelesaikan perkara masyarakat pencari keadilan
  5. seluruh pegawai Pengadilan Agama Curup harus menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice