Takengon, 17 Mei 2023 - Panitera Mahkamah Syariah (MS) Takengon, Bapak Fauzi, S.Ag, memberikan penyuluhan yang sangat bermanfaat kepada siswa-siswa SMA N 15 Takengon tentang faktor-faktor penyebab perceraian di Aceh Tengah.
Dalam acara yang diadakan di ruang media center pada hari ini, Bapak Fauzi memberikan penjelasan mendalam mengenai permasalahan perceraian yang sering terjadi di Aceh Tengah. Dalam penyuluhan tersebut, ia menggambarkan beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya perceraian di masyarakat.
Salah satu faktor yang diangkat dalam penyuluhan ini adalah kurangnya komunikasi dan pemahaman antara suami dan istri. Bapak Fauzi menjelaskan betapa pentingnya komunikasi yang baik dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Ia menekankan pentingnya saling mendengarkan, memahami, dan menghormati pendapat pasangan dalam mengatasi perbedaan yang mungkin timbul.
Selain itu, Bapak Fauzi juga mengemukakan faktor-faktor lain seperti konflik keuangan, perbedaan nilai-nilai dan budaya, serta kurangnya pemahaman terhadap pernikahan sebagai institusi yang suci. Ia mengajak para siswa untuk lebih peka dan memahami faktor-faktor ini agar dapat mencegah terjadinya perceraian di masa depan.
"Dalam menjalani kehidupan rumah tangga, kita perlu mengedepankan sikap saling pengertian, komunikasi yang baik, serta sikap saling menghormati. Dengan demikian, kita dapat membangun keluarga yang harmonis dan kuat," kata Bapak Fauzi kepada para siswa.
Penyuluhan ini mendapatkan sambutan hangat dari para siswa SMA N 15 Takengon. Mereka terlibat aktif dalam diskusi dan bertanya tentang cara mengatasi permasalahan dalam rumah tangga. Bapak Fauzi dengan sabar menjawab setiap pertanyaan dan memberikan nasihat yang bijaksana.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, siswa-siswa SMA N 15 Takengon dapat lebih memahami faktor-faktor penyebab perceraian dan berperan aktif dalam mencegahnya. Kegiatan semacam ini diharapkan dapat memberikan bekal yang baik bagi generasi muda kedepannya. -RF




