
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Selasa(25/07/2023), sehubungan dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan tentang Pembentukan Tim Pemeriksaan Pengaduan Nomor : W2-A/1424/PS.02/VII/2023, tanggal 11 Juli 2023, perihal adanya laporan pengaduan dari Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 392/BP/DLG/V/2023 tanggal 31 Mei 2023, Tim Pemeriksaan Pengaduan PTA Medan tiba di Pengadilan Agama Sei Rampah pukul 10.00 wib.
Berdasarkan surat tugas nomor : W2-A/1457/KP.04.6/VII/2023 adapun Tim yang hadir dalam pemeriksaan tersebut yaitu Bapak Drs. H. Alaidin, M.H. (Wakil Ketua PTA Medan), Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, M.H. (Hakim Tinggi), Drs. H. Alimuddin, S.H., M.H. (Hakim Tinggi), Armiwati Nasution, S.H. (Panitera Pengganti) dan Mara Bangun Harahap (PPNPN).

Pemeriksaan/Klarifikasi dilaksanakan secara rahasia di Ruang Sekretaris PA Sei Rampah yang turut dihadiri oleh Ketua PA Sei Rampah, Wakil Ketua, Panitera, Sekertaris, Kasubag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana Pengadilan Agama Si Rampah. Selain melakukan Pemeriksaan/Klarifikasi Tim dari PTA Medan tersebut juga diajak berkeliling di kantor Pengadilan Agama Sei Rampah untuk mempresentasikan layanan hukum yang diberikan oleh Pengadilan Agama Sei Rampah.//Mel
