logo web

Dipublikasikan oleh Tim Media PA Soreang pada on .

Lagi, Hakim Mediator PA Soreang Kembali Berhasil Damaikan Para Pihak

Soreang | Rabu (7/9/22), salah satu Hakim Pengadilan Agama Soreang, Muhammad Ridwan Firdaus, S.H.I. yang ditunjuk sebagai Mediator Hakim dalam perkara cerai gugat nomor 5318/Pdt.G/2022/PA.Sor kembali berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara perceraian kumulasi gugatan Nafkah Iddah dan Nafkah Anak pada mediasi terakhir yang dilangsungkan di ruang mediasi Pengadilan Agama Soreang Kelas I.B. pada hari Rabu (7/9).

Mediasi yang dilaksanakan dari tanggal 31 Agustus sampai dengan 7 September 2022 itu berlangsung cukup alot karena kedua pihak tetap pada pendirian masing-masing, hingga akhirnya setelah menempuh 2 (dua) kali pertemuan, mediasi berhasil mencapai kesepakatan sebagian mengenai nafkah iddah dan nafkah anak yang dituangkan dalam kesepakatan perdamaian sebagian untuk selanjutnya disampaikan ke Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

mediasi berhasil 2Foto: Hakim Mediator (tengah berpeci hitam) bersama para pihak sesaat setelah penandatanganan kesepakatan perdamaian.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena PA Soreang kembali berhasil mendamaikan para pihak, dan ini pertama kalinya selama 1 tahun saya bertugas di PA Soreang perkara cerai gugat dapat dicapai perdamaian sebagaian, karena pada umumnya perkara cerai gugat kalau tidak berhasil dimediasi seluruhnya, ya gagal.” ungkap Ridwan.

Di kalangan Para Hakim Pengadilan Agama Soreang, Ridwan yang dikenal sebagai spesialis “mendamaikan hati” itu memang sangat andal dalam mengelola mediasi, tidak sedikit para pihak yang kembali rukun setelah dimediasi oleh pria kelahiran Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.

“Semoga kedepan makin banyak perkara di PA Soreang yang dapat diselesaikan melalui proses mediasi, sehingga para pihak dapat menyelesaikan sengketa di antara mereka dengan win win solution.” ujar Hakim yang sebelumnya bertugas di PA Badung, Bali itu. (Red)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice