Takengon, 2 Agustus 2023 - Pagi ini, tepat pada Rabu, 2 Agustus 2023, sejarah tercipta di Mahkamah Syar'iyah Takengon ketika seorang hakim senior berhasil meraih kesepakatan damai melalui proses mediasi yang dilakukan di ruang sidang. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan betapa pentingnya pendekatan berdamai dalam menyelesaikan perkara di masyarakat.
Hakim senior yang berhasil mencapai kesepakatan damai ini adalah Bapak Drs. Taufik Ridha, yang telah lama berpengalaman dalam menangani berbagai kasus di Mahkamah Syar'iyah Takengon. Kasus yang ia tangani kali ini adalah sengketa keluarga.
Kesepakatan damai ini dicapai setelah proses mediasi yang intensif dan penuh kebijaksanaan di bawah bimbingan Hakim Taufik Ridha. Mediasi ini melibatkan kedua belah pihak yang bersengketa di dampingi kuasa hukum, Tamarsha, S.H.
Dalam sesi mediasi tersebut, Hakim Taufik Ridha mampu menciptakan suasana yang kondusif dan menghadirkan ruang dialog yang terbuka bagi kedua belah pihak untuk saling mendengarkan dan mencari solusi bersama. Berkat kebijaksanaan dan kesabaran Hakim, akhirnya tercapailah kesepakatan damai yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
"Kami sangat mengapresiasi upaya yang luar biasa dari Hakim dalam menyelesaikan sengketa ini secara damai. Mediasi ini tidak hanya menghindarkan pihak-pihak yang bersengketa dari perdebatan panjang di pengadilan, tetapi juga membawa kedamaian dan persaudaraan kembali di antara mereka," ujar salah seorang penengah masyarakat yang terlibat dalam mediasi tersebut.
Drs. Taufik Ridha sendiri mengungkapkan rasa syukurnya atas tercapainya kesepakatan damai ini. Ia berharap bahwa melalui pendekatan berdamai, lebih banyak kasus lainnya di Mahkamah Syar'iyah Takengon juga dapat terselesaikan dengan cara yang sama.
"Kesepakatan damai adalah pilihan yang bijak dan mulia. Saya berharap dengan semakin dipahaminya pentingnya mediasi dan pendekatan berdamai, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan penuh kasih sayang," ungkap Hakim Taufik Ridha.
Keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Mahkamah Syar'iyah Takengon untuk terus berupaya dalam menemukan solusi-solusi damai dalam menyelesaikan sengketa-sengketa di masyarakat. Semoga langkah ini menjadi contoh bagi lembaga peradilan lainnya untuk lebih aktif mendorong mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang lebih manusiawi dan bermartabat.
-RF

