Lagi, PA Perbatasan di Kaltim Dapat Tambahan 1 Pegawai Pindahan

Ahmad Fauzi, S.HI. Saat Menghadap Ketua
Nunukan | pa-nunukan.go.id
Jum’at siang (12/7/2013) ba’da shalat Jum’at, Panmud Hukum PA Nunukan memberitahu bahwa ada tamu yang ingin menghadap kepada Ketua PA Nunukan.
Setelah dipersilakan masuk, tamu berpakaian batik ini mengaku bernama Ahmad Fauzi, S.HI., pegawai pindahan dari PA Tanjung Selor, berdasarkan SK KPTA Samarinda No.W17-A/518/KP.04.5/IV/2013, tanggal 8 April 2013.
Sudah lama memang PA Nunukan mendengar kabar jika ada pegawai pindahan yang akan bertugas di PA Nunukan. Bahkan PA Nunukan telah menerima e-mail SK yang bersangkutan dari PTA Samarinda.
Namun setelah ditunggu-tunggu, pegawai bersangkutan belum juga datang melaksanakan tugas di tempat barunya PA Nunukan.
Ternyata dari surat yang dikirimkan yang bersangkutan ke PA Nunukan, diketahui masih ada pekerjaan dan “kewajiban” yang harus diselesaikan di PA asal Tanjung Selor sehingga belum dapat segera melaksanakan tugas di PA baru Nunukan.
Setelah urusan selesai, dengan meninggalkan anak-istri di Tanjung Selor, Bulungan, akhirnya pria kelahiran Samarinda 30 tahun lalu ini sampai juga di Nunukan, perbatasan Indo-Mal.
Dengan SK Ketua PTA Samarinda tersebut, alumni STAIN Samarinda ini terhitung sejak 1 Mei 20013 dipindahkan dari staf PA Tanjung Selor menjadi staf PA Nunukan, dengan pangkat golong ruang Penata Muda Tk.I/III-b.
Pegawai baru ini kemudian dibawa oleh salah seorang pegawai menghadap Pansek PA Nunukan sebelum berkenalan dengan pegawai-pegawai lain di ruang Kepaniteraan dan di ruang Kesekretariatan.
“Selamat datang! Selamat bergabung dengan para pejuang hukum di PA Nunukan. Laksanakanlah tugas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan amanah.,” ujar KPA Nunukan saat menyambut amunisi baru PA Nunukan ini di ruang kerjanya.
Selamat bergabung dan bertugas di PA Nunukan! Semoga kedatangan Sdr. membawa hikmah dan kebaikan bagi PA Nunukan dalam menembus perbatasan Indo-Mal !
(tim redaksi jurindomal pa-nnk)
