Lantik Hakim Tinggi, KPTA Kendari Langsung Tancap Gas

Ketua PTA Kendari, Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. mengambil sumpah jabatan Drs. H. Muhammad Hasbi, MH. sebagai Hakim Tinggi PTA Kendari (27/1/17)
Kendari | PTA Kendari
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH., Jum’at (27/1/17), mengambil sumpah jabatan dan melantik Drs. H. Muhammad Hasbi, MH. sebagai Hakim Tinggi PTA Kendari. Pelantikan digelar di Aula PTA Kendari Pukul 09.30 hingga 10.30 WITA.
Hasbi dengan khidmat mengucapkan sumpah dipandu Ketua PTA Kendari, sesuai bunyi Pasal 16 Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2006. Pengambilan sumpah jabatan disaksikan oleh Drs. Nuzul, MH. dan Drs. Idris Hamzah, MH. Masing masing merupakan Hakim Tinggi PTA Kendari dan Wakil Ketua PA Kendari.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan digelar usai terbitnya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 220/KMA/SK/XII/2016 tanggal 21 Desember 2016. Usai diambil sumpah jabatan dan dilantik, Muhammad Hasbi dengan lantang membacakan Pakta Integritasnya di hadapan KPTA Kendari.
Dalam sambutannya, KPTA Kendari mengharapkan agar Hasbi segera bekerja.
“Akhir tahun kemarin, Hakim Tinggi PTA Kendari berjumlah 5 orang. Ditambah Ketua dan Wakil berjumlah 7 orang. Namun TPM kemarin, Hakim kita berkurang 3 orang. Dengan masuknya Pak Hasbi, maka jumlah hakim tinggi ditambah Ketua dan Wakil, tinggal 5 orang. Kemarin ada lagi TPM Pimpinan PTA, dan Ibu Wakil dipromosikan jadi KPTA Palu dan tidak ada gantinya. Maka, jumlah hakim tinggi kita, tinggal 4 orang.”
“Untuk itu, saya mohon Pak Hasbi agar segera bekerja. Tidak ada lagi waktu untuk penyesuain diri. Sekarang saja, perkara yang masuk berjumlah 9. Maka, saya minta Pak Hasbi untuk langsung Tancap Gas! Tidak perlu gigi 1. Langsung gigi 4! Dan nanti sore sehabis shalat Jum’at kita akan langsung adakan rapat koordinasi dengan Pimpinan PA” Harap Ketua PTA Kendari.
KPTA Kendari menekankan, bahwa banyak tugas yang harus diemban Pak Hasbi nantinya. “memang kalau di tingkat banding, jumlah perkara sedikit. Namun, banyak tugas pengawasan dan pembinaan daerah serta tugas organisasi pendukung yang harus diemban. Misalnya, sebagai ketua PTWP, ketua IKAHI” imbuh KPTA Kendari.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PTA Kendari menyerahkan SK Pensiun Panitera PA Andoolo, Drs. Abbas yang memasuki batas usia pensiun pada 31 Desember 2016. Ia telah mengabdi selama 22 tahun 10 bulan di Pengadilan Agama wilayah PTA Kendari. Atas pengabdiannya tersebut, Ketua PTA Kendari mengucapkan terima kasih.
Ketua PTA Kendari, Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. menyerahkan SK Pensiun kepada Drs. Abbas, Panitera PA Andoolo (27/1/17)
Drs. H. Muhammad Hasbi, MH. memulai karir pegawainya pada Maret 1980 di Pengadilan Agama Kolaka. April 1984, ia disumpah dan dilantik sebagai Hakim pada tempat yang sama. 26 Agustus 2013, ia dilantik sebagai Hakim Tinggi PTA Pekanbaru setelah sebelumnya menjabat Ketua PA Balikpapan selama dua tahun. Hari ini, Pria kelahiran Bone, 61 tahun lalu ini dilantik sebagai Hakim Tinggi PTA Kendari.
Pengambilan sumpah jabatan dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh Pegawai PTA Kendari. Selain itu, seluruh Pimpinan Pengadilan Agama di wilayah PTA Kendari, juga turut hadir di ruangan pelantikan. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada Muhammad Hasbi dan Abbas. (t.rom)
