logo web

Dipublikasikan oleh PA Kuala Kapuas pada on .

Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. Salah satu bentuk inovasi pelayanan tersebut adalah hadirnya layanan Kantor Pos di lingkungan pengadilan. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi jurusita/jurusita pengganti yang membutuhkan pengiriman dokumen secara cepat, aman, dan resmi tanpa harus keluar dari area pengadilan, serta memudahkan para pihak yang ingin melegalisir alat bukti persidangan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas

Dengan adanya layanan Kantor Pos di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, kini dapat memanfaatkan fasilitas pengiriman dokumen langsung setelah mengurus perkara. Hal ini sangat membantu, terutama bagi pengguna layanan yang berasal dari daerah jauh atau memiliki keterbatasan waktu.

Layanan ini mencakup:

  • Pengiriman berkas perkara atau dokumen penting
  • Pengiriman surat menyurat umum
  • Leges alat bukti perseidangan

Keberadaan layanan ini mempercepat proses administrasi bagi masyarakat yang memerlukan pengiriman dokumen resmi dalam waktu singkat.

Mendukung Proses Peradilan yang Efisien

Bagi para pihak yang menjalani proses persidangan, pengiriman dokumen seperti relaas, pemberitahuan, ataupun surat-surat pendukung lainnya menjadi bagian penting dalam proses hukum. Layanan Kantor Pos membantu memastikan dokumen tersebut dapat dikirim melalui jalur resmi yang terjamin keamanannya.

Selain itu, layanan ini juga mendukung pelaksanaan peradilan modern dan responsif, sesuai dengan semangat Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam memberikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

Komitmen Pelayanan Prima

Hadirnya layanan Kantor Pos merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam menyediakan fasilitas yang menunjang pelayanan publik, sebagaimana prinsip mudah, cepat, dan biaya ringan. Masyarakat tidak lagi perlu keluar dari area pengadilan hanya untuk mengurus pengiriman surat, sehingga waktu dan tenaga dapat lebih efisien.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice