Lima PA di Wilayah PTA Jambi Tanpa Ketua
Jambi | pta-jambi.go.id
Dari 10 Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi, separuh diantaranya tidak memiliki Ketua.
5 Pengadilan tersebut masing-masing adalah Pengadilan Agama Muara Sabak, Pengadilan Agama Sengeti, Pengadilan Agama Bangko, Pengadilan Agama Muara Tebo dan terakhir adalah Pengadilan Agama Sungai Penuh.
PA terakhir mengalami kekosongan setelah Ketua nya, Drs. Ana Alaili, meninggal dunia pada tanggal 09 November 2013 yang lalu. Sedangkan 4 PA lainnya mengalami kekosongan setelah TPM beberapa waktu yang lalu, ketuanya mutasi dan promosi sedangkan penggantinya belum ditentukan.
Kekosongan Ketua di 5 Pengadilan Agama di wilayah PTA Jambi tersebut, kembali ditegaskan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Drs. H. M. Yamien Awie, SH., MH, saat memimpin rapat akhir SC dan OC Rakerda PTA Jambi tahun 2013, Senin (18/11/2013) .
‘’Kita memiliki 5 PA yang tanpa dipimpin oleh Ketua,’’ ujarnya.
Jadi untuk Rakerda sebutnya, Wakil Ketua Pengadilan tersebut masing-masing memimpin peserta dari PA nya dan ditambah lagi dengan satu hakim senior di satker yang tanpa ketua.
Sedangkan untuk peserta rakerda tetap, Ketua, Wakil Ketua, Pansek dan PPK. ‘’Yang ketuanya tidak ada ditambah dengan 1 hakim senior,’’ pungkasnya. (Jurdilaga PTA Jambi)
