logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Lima Perkara Prodeo Tak Tersisa di PA Muara Bungo

Muara Bungo | www.pa-muarabungo.go.id

Sampai tanggal 7 November 2013 PA Muara Bungo telah menerima 263 perkara. 5 (lima) diantaranya merupakan perkara prodeo  yang merupakan jalur khusus perkara yang diajukan oleh masyarakat dengan latar belakang tidak mampu. dalam DIPA 04 (Dirjen Badilag) Tahun 2013 anggaran untuk perkara prodeo PA Muara Bungo mencapai Rp. 1.500.000,- untuk 5 (lima) perkara.

Dari 5 perkara prodeo yang didapatkan PA Muara Bungo untuk tahun 2013 ini tak tersisa sama sekali. Perkara tersebut ternyata sangat sedikit jika dibandingkan dengan perkara yang masuk sampai 7 November 2013 ini sebanyak 263 perkara. ‘’Harusnya ada perimbangan jumlahnya, paling tidak kita mendapatkan lebih banyak dari jumlah saat ini,’’ ujar Pansek PA Muara Bungo, Drs. Zubir Ishak.

Menurut beliau, tidak sedikit pihak yang ingin mengajukan perkara ke PA Muara Bungo namun tidak memiliki biaya untuk mengajukan perkara serta menurut pengakuan mereka, sambung Pansek, kemampun ekonomi mereka sama sekali tidak mencukupi untuk membayar biaya perkara alias tidak mampu.

Tidak hanya itu saja, menurut mantan Pansek PA Sengeti ini, harusnya memang jumlah perkara prodeo tersebut harus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, agar warga yang tidak mampu bisa mendapatkan pelayanan untuk bisa berperkara di PA. ( malamgerimis & Lara Harnita S.HI – Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice