Lokasi Sidang Keliling Baru PA Kuala Tungkal

Dari kanan :Widarli, S.Ag, Sri Roslinda, S.Ag, Drs. Mhd Dongan, Achmad Kadarisman, SHI dan Pendra
Kuala Tungkal | pa-kualatungkal.net
Pelabuhan dagang, ibu kota kecamatan Tungkal Ulu, kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi tempat sidang keliling Pengadilan Agama Kuala Tungkal yang baru sejak Bulan Oktober 2013, sebelumnya sidang keliling dilaksanakan di Merlung, Kecamatan Merlung.
Pemilihan Pelabuhan dagang sebagai tempat sidang keliling dirasakan lebih tepat karena posisinya lebih mudah dijangkau untuk wilayah kecamatan Tebing Tinggi, kecamatan Tungkal Ulu, kecamatan batang asam kecamatan Merlung dan kecamatan ..;
Pada persidangan tanggal 23 Oktober 2013 yang menjadi ketua majelis adalah Drs. Mhd Dongan (waka PA Kuala tungkal) dengan Ahmad Kadarisman, SHI dan Roslinda S.Ag sebagai hakim anggota serta Widarli, S.Ag sebagai panitera Pengganti.
Dalam kesempatan ini disidangkan 5 perkara, 4 perkara cerai gugat dan satu cerai talak, yang telah didaftarkan sekitar 1 sampai 3 minggu sebelumnya.
Selain melaksanakan sidang, Pengadilan Agama Kuala Tungkal di lokasi sidang keliling juga dapat menerima pendaftaran perkara baru, untuk pendaftaran perkara baru diikutsertakan 2 orang tenaga honorer yang bertugas membantu panitera menerima pendaftaran perkara, namun sampai sidang keliling selesai tepat pukul 15:00 WIB, tidak ada pihak yang mendaftarkan perkara baru.
Persidangan kali ini dimulai tepat pada pukul 11:30WIB, hal ini disebabkan jarak tempuh dari Kantor Pengadilan Agama Kuala Tungkal ke Lokasi Sidang keliling mencapai 150 Kilometer yang ditempuh sekitar 3 jam perjalanan;

Wakil ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal sebagai ketua majelis memberikan komentar, bahwa lokasi baru ini jauh lebih nyaman, lebih mudah dijangkau dan strategis, karena posisinya yang tepat di pinggir Jalan Lintas Timur sehingga masyarakat pencari keadilan lebih mudah untuk menjangkaunya dan dekat dengan fasilitas umum seperti Mesjid, pasar dan rumah makan.
Selain itu ruangannya yang cukup luas untuk tempat istirahat bagi pencari keadilan yang datang dari jauh, serta tersedia tempat salat lengkap dengan kamar mandi dan tempat wudu yang memadai.
