Mahasiswa Magang Harus Tahu Prosedur dan Praktek Beracara di PA Banjarmasin

Banjarmasin | PA Banjarmasin
Selasa (05/08/2014). Berdasarkan Surat Pengantar dari Universitas Islam Kalimantan Nomor : 58/UNISKA-FSI/A.9s/V/2014 tentang hal penawaran kerjasama magang (internship) mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) dengan itu Pengadilan Agama Banjarmasin kedatangan mahasiswa magang dari Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al - Banjary Banjarmasin yang akan mengikuti proses pelatihan kerja (Magang) di Pengadilan Agama Banjarmasin sejak tanggal 1 Agustus s/d 31 Agustus 2014. Berikut Beberapa nama mahasiswa yang akan menerima pengalaman praktek peradilan yakni :
- Lisa Yulia Fitriani
- Nurlaili
- Yulianti
- Nurisma Yulianti

Mahasiswa yang terdiri dari 4 orang tersebut akan ditempatkan pada bagian Panitera Muda Hukum sebanyak 1 orang, pada bagian kasubbag Kepegawaian sebanyak 1 orang, pada bagian Penerimaan Perkara 1 orang, dan 1 orang lagi di bagian Panitera Pengganti.
