
Pengadilan Agama Pematang Siantar menerima kunjungan penelitian dari salah seorang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area. Kedatangan mahasiswa tersebut bermaksud untuk melaksanakan Pengambilan Data/Riset dan Wawancara di Pengadilan Agama Pematang Siantar sesuai dengan rujukan surat permohonan yang dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Medan Area nomor 826/F.H/01.10/VI/2023.
Kedatangan Mahasiswa Hukum ini disambut baik dan diterima langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Pematang Siantar Ade Syafitri, S.Sy. Setelah memperkenalkan diri sebagai mahasiswa jurusan Hukum bidang Hukum Perdataan yang sedang menyusun tugas akhir, Dian mengutarakan maksud kedatangannya untuk memohon izin melakukan riset sesuai dengan judul penelitiannya yakni "Penyelesaian Sengketa Waris Melalui Mediasi O/eh Mediator di Pengadilan Agama Pematang Siantar (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Pematang Siantar) ".

Menanggapi permohonan tersebut, Ibu Hakim PA Pematang Siantar mengutarakan bahwa Pengadilan Agama Pematang Siantar siap memfasilitasi apa yang dibutuhkan dalam pelaksanaan riset tersebut. “Kami sangat membuka tangan lebar kepada adik-adik mahasiswa yang ingin melakukan riset maupun penelitian ilmiah di kantor kami”, pesan Ibu Hakim.
Tim IT PA Pematang Siantar
