
Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang bernama Novia jelita Sihombing pada Jumat, 10 Februari 2023 mendatangai Kantor Pengadilan Agama Kabanjahe untuk melaksanakan kegiatan Observasi dan wawancara. Observasi yang dilakukan ini terkait dengan pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama di Sumatera Utara yaitu Pengadilan yang memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi).


Novia Jelita Sihombing mendatangi kantor Pengadilan Agama Kabanjahe dan bertemu dengan Y. M. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Ibu Sri Armaini, S. HI., M. H. atas rekomendasi yang disampaikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan, dimana Pengadilan Agama Kabanjahe telah berhasil mendapatkan predikat WBK pada tahun 2021 dan PTA Medan pada tahun 2022. “Observasi ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis sejauh mana pelaksanaan pembangunan zona integritas tersebut dijalankan sehingga Pengadilan Agama Kabanjahe dapat memperoleh predikat WBK,” ujarnya, saat wawancara.



Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe menjawab seluruh pertanyaan wawancara mahasiswi tersebut. “Alhamdulillah dalam pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Kabanjahe, ada banyak prestasi, kerja sama, sosialisasi, inovasi, budaya kerja dan lainnya yang kami lakukan disini sehingga hal itu membuahkan hasil terhadap nilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Pengadilan Agama Kabanjahe serta menolak gratifikasi dan KKN yang mungkin terjadi,” ungkap Sri Armaini. Novia Jelita Sihombing sangat berterimakasih banyak atas kelancaran Wawancara tersebut. “Sekali lagi terimakasih banyak atas segala pelayanan dan bantuannya sehingga observasi dan Wawancara yang saya lakukan hari berjalan sangat lancar dan cepat, semoga hari berikutnya akan tetap berjalan seperti ini,” tutupnya. (nrl)
