logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Maksimalkan Siadpa Plus MS Calang Gelar Rapat

 

KMS Calang menyampaikan Pengarahan mengenai Siadpa Plus

Calang | calang.ms-aceh.go.id

Guna memaksimalkan Implementasi Aplikasi Siadpa Plus, Ketua Mahkamah Syariyah Calang, Drs. Muhammad Amin, SH., MH, mengadakan rapat dengan seluruh hakim dan pegawai Mahkamah Syariyah Calang.

Rapat yang diadakan pada hari Selasa (17/09/2013) itu, khusus membahas berbagai hal yang berkaitan dengan penerapan Siadpa Plus dalam proses penyelesaian perkara sampai upload perkara ke dalam infoperkara.badilag.net dan fasilitas pendukungnya yang meliputi tiga hal, yaitu software (perangkat lunak), hardware (perangkat keras) dan manajemen SDM.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Amin, menjelaskan bahwa oleh karena penggunaan Siadpa Plus adalah suatu keharusan, maka semua pegawai yang terlibat dalam proses perkara harus mengetahui dan bisa menggunakan Siadpa sesuai dengan bidang tugasnya.

“Mulai sejak ketua sampai kepada petugas penerimaan perkara dan pembuatan laporan perkara harus mengetahui dan bisa menggunakan siadpa plus sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.” Demikian KMS Calang menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut, selain menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ketiga hal di atas, KMS mengharapkan berbagai masukan agar penerapan siadpa dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi.

Selanjutnya setelah menyerap masukan dari pegawai, Muhammad Amin, memberikan arahan guna mengatasi hambatan dan sekaligus mengajak seluruh pegawai yang bertugas yang berkaitan dengan perkara untuk menggunakan Siadpa Plus. Jika ada yang kurang memahami atau ditemui masalah dalam penggunaannya, maka harus bertanya kepada yang lebih mengerti dan juga untuk dicarikan penyelesaiannya.

Akhirnya, KMS mengharapkan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kerjasama yang baik antar bidang tugas dan melaksanakan tugas masing-masing dengan berpedoman kepada mekanisme yang telah ditentukan. (ma)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice