
Malingping 10 Juli 2023 | PA Rangkasbitung Kelas I B menggelar sidang diluar gedung Pengadilan, kegiatan yang dilangsungkan di kecamatan Malingping ini bertujuan untuk memudahkan para pihak pencari keadilan dalam beracara di Pengadilan Agama Rangkasbitung, rombongan yang di pimpin oleh Ibu Siti Yeri Rezyu,S.H.I berangkat dari kantor Pengadiln Agama Rangkasbitung jam 06:30 dan sampai di lokasi jam 08:37 WIB, 2 Jam perjalanan menuju lokasi sidang keliling merupakan salah satu alasan di tunjuknya kecamatan malingping sebagai tempat dilaksanakannya sidang keliling karena akan sangat membantu dan memudahkan bagi para pihak yang berdomisili di ujung kabupaten lebak yang berbatasan dengan provinsi jawabarat.
"Sangat bermanfaat, dan memudahkan saya utk ikut sidang, karena tidak perlu pergi ke Rangkas utk ikut sidang, alhamdulillah perkara saya selesai" ucap ibu Dedeh Atikah.
Kemudian menurut beliau bahwa dengan adanya pengiriman produk pengadilan melalui jasa PT. Pos Indonesia juga memudahkannya karena tidak perlu pergi ke kantor PA Rangkasbitung untuk mengambil Akte Cerai. Beliau mengucapkan terimakasih atas kemudahan yang diberikan oleh PA Rangkasbitung kepada pihak yang domisilinya jauh dari kota Rangkasbitung.
Hingga berita ini diturunkan Pengadilan Agama Rangkasbitung sudah menyidangkan sebanyak 73 Perkara dalam kegiatan sidang keliling.
Semoga kedepannya selalu diberikan kemudahan dalam melayani para pihak pencari keadilan.
Penulis: Badrul Safa'at, S.Kom.
@humasmahkamahagung @ditjen.badilag @ptabanten
#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptabanten #parangkasbitung #permata #badilag
#badilag #excellent
#badilagwbkwbbm
#kemenpanrb
#zonaintegritas
#wilayahbebaskorupsi
