
Pada hari Kamis, tanggal 20 Juli 2023, Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB melaksanakan sidang di luar gedung yang berlokasi di aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim Bapak Fri Yosmen, S.H., bersama dua Hakim Anggota yaitu Bapak Muhammad Irsyad, S.Sy dan Bapak Mulyadi Antori, S.H.I., didampingi oleh Panitera Muda Hukum Bapak Muhammad Zulfikri, S.H.I., M.H, serta petugas administrasi.
Pada pelaksanaan sidang keliling kali ini, ada 11 (sebelas) perkara yang menurut jadwal akan disidangkan yaitu: Register Nomor: 250/Pdt.G/2023/PA.Sim, 421/Pdt.G/2023/PA.Sim, 616/Pdt.G/2023/PA.Sim, 617/Pdt.G/2023/PA.Sim, 624/Pdt.G/2023/PA.Sim, 628/Pdt.G/2023/PA.Sim, 629/Pdt.G/2023/PA.Sim, 641/Pdt.G/2023/PA.Sim, 578/Pdt.G/2023/PA.Sim, 604/Pdt.G/2023/PA.Sim, 351/Pdt.G/2023/PA.Sim.

Dari 11 (sebelas) perkara yang menurut jadwal disidangkan, Pengadilan Agama Simalungun memutus 6 (enam) perkara, 4 (empat) perkara ditunda, dan 1 (satu) perkara tidak terlaksana. Serta 1 (satu) perkara yang dimediasi oleh Hakim Mediator Bapak Muhammad Irsyad, S.Sy berhasil memfasilitasi para pihak untuk mencapai kesepakatan perdamaian terkait akibat cerai berupa nafkah selama masa iddah dan mut’ah. Dengan pelaksanaan sidang keliling ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang tempat tinggal mereka jauh dan sulit transportasi menuju Pengadilan Agama Simalungun.
