logo web

Dipublikasikan oleh PA Bangkinang pada on .

MEDIASI CERAI GUGAT BERHASIL DENGAN PENCABUTAN PERKARA

WhatsApp Image 2023-04-11 at 14.58.33.jpeg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Senin (10/04/2023), bertempat di ruang mediasi lantai 1 (satu) Pengadilan Agama Bangkinang mediasi perkara cerai gugat berhasil didamaikan. Yang bertindak sebagai Mediator ialah Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. Beliau  merupakan Mediator Hakim Pengadilan Agama Bangkinang dan juga sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang.

WhatsApp Image 2023-04-11 at 14.58.17.jpeg

Kepiawaian beliau sebagai Mediator Hakim memang tidak diragukan lagi terbukti dengan keberhasilannya beberapa kali dalam memediasi, bahkan perkara cerai gugat kali ini berhasil dengan pencabutan perkara. Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya kemudian para pihak berdamai untuk menyelesaikan  secara  damai  dan kekeluargaann , sebagaimana yang tertuang dalam akta perdamaian. (WHS/TimITPABkn)        

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice