MEDIASI CERAI GUGAT BERHASIL DENGAN PENCABUTAN PERKARA

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin (10/04/2023), bertempat di ruang mediasi lantai 1 (satu) Pengadilan Agama Bangkinang mediasi perkara cerai gugat berhasil didamaikan. Yang bertindak sebagai Mediator ialah Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. Beliau merupakan Mediator Hakim Pengadilan Agama Bangkinang dan juga sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang.

Kepiawaian beliau sebagai Mediator Hakim memang tidak diragukan lagi terbukti dengan keberhasilannya beberapa kali dalam memediasi, bahkan perkara cerai gugat kali ini berhasil dengan pencabutan perkara. Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya kemudian para pihak berdamai untuk menyelesaikan secara damai dan kekeluargaann , sebagaimana yang tertuang dalam akta perdamaian. (WHS/TimITPABkn)
