logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

Mediator PA Makassar Berhasil Mendamaikan Perkara Warisan

Makassar | pa-makassar.net

Satu lagi Perkara warisan yang berhasil berdamai melalui proses mediasi. Perkara tersebut adalah perkara majelis B dengan ketua majelisDr.Hj.Harijah Damis, MH. dan masing-masing hakim anggota Drs. HM. Anas Malik dan Drs. Mahmuddin, SH.MH.

Putusan perdamaian itu dibacakan padaa hari Senin 28 Oktober 2013 setelah sidang pembacaan putusan, para pihak tersenyum lepas, termasuk majelis hakim merasa puas atas penyelesaian perkara dengan damai.

Semoga ke depan lebih banyak lagi perkara yang berakhir dengan perdamain. (Aria Libra)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice