Memasuki Tahun Ketiga, Pengadilan Agama Barru Gelar Sosialisasi Mobile Court di Kecamatan Soppeng Riaja

Kamis 26 Januari 2023, Pengadilan Agama Barru mengadakan Sosialisasi Mobile Court di Aula Kantor Camat Soppeng Riaja, Kabupaten Barru. Menggandeng Pemerintah Kecamatan Soppeng Riaja, Pengadilan Agama Barru mengundang Kapolsek Soppeng Riaja, Danramil Soppeng Riaja, Kepala KUA Kecamatan Soppeng Riaja, Kepada Desa/Lurah Se-Kecamatan Soppeng Riaja, Ketua BPD Se-Kecamatan Soppeng Riaja, Kepala Dusun/Lingkungan Se-Kecamatan Soppeng Riaja, dan para Imam Masjid/Musala Se-Kecamatan Soppeng Riaja.

Mobile Court merupakan inovasi Pengadilan Agama Barru yang bertujuan untuk mempermudah akses bagi para pencari keadilan di wilayah-wilayah sulit dijangkau. Hakim Pengadilan Agama Barru, Y.M. Jumardin, S.H., yang bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi ini mengungkapkan bahwa tujuan utama program yang telah dimulai dari 2021 ini adalah untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat. Mengedepankan asas pelayanan perkara yakni sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, Mobile Court menjadi jawaban atas permasalahan access to justice yang dialami masyarakat di wilayah sulit dijangkau. Layanan yang diberikan dalam program Mobile Court sendiri mencakup pemberian informasi, pendaftaran perkara, pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan, dan pengambilan produk pengadilan. Ke empat layanan tersebut dapat diperoleh masyarakat secara terpadu di posko-posko Mobile Court yang akan dibuka di Kantor Desa/Lurah terdekat.

Memasuki tahun ketiga pelaksanaan progam ini, Pengadilan Agama Barru terus berupaya mengoptimalkan layanan yang ada. Sosialisasi sebagai upaya untuk mempermudah penyampaian informasi tentang syarat-syarat dan pelaksanaan program terus digala kan. Setelah pada tahun-tahun sebelumnya, sosialisasi telah dilaksanakan di Kecamatan Pujananting, Kecamatan Tanete Rilau, dan Kecamatan Mallusetasi, maka kali ini Kecamatan Soppeng Riaja menjadi tujuan pelaksanaan Sosialisasi Mobile Court. Melalui sosialisasi ini diharapkan informasi mengenai adanya program ini dapat tersampaiakan dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan, khususnya masyarakat yang bermukim di wilayah sulit dijangkau. (choi)
