Memberikan Kemudahan Pelayanan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Inhil Dengan PA Tembilahan Melakukan Monitoring Dan Evaluasi Implementasi Kerjasama
Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id
Rabu, 11 Agustus 2022, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan (Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H.) didampingi Panitera terima kunjungan kerja dan silaturahmi Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hilir.
Bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Tembilahan tepat pukul 14.30 berlangsung pertemuan lanjutan antara Pengadilan Agama Tembilahan dan Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hilir, yaitu Sekretaris Dinas didampingi Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan dan beberapa staf Disdukcapil. Pertemuan lanjutan tersebut sebagai tindaklanjut dari implementasi kerjasama antara Pengadilan Agama Tembilahan dan Disdukcapil dalam penerapan perubahan dokumen kependudukan, yaitu Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk pasca perceraian di Pengadilan Agama Tembilahan.
Ketua Pengadilan Agama Tembilahan didampingi Panitera pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi nya atas dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil dalam hal ini Disdukcapil atas tercapainya peningkatan pelayanan terintegrasi antara Pengadilan Agama Tembilahan dengan Disdukcapil, yang telah nyata menghasilkan kemudahan untuk masyarakat penerima layanan di Pengadilan Agama Tembilahan dalam pengurusan perubahan Dokumen Kependudukan pasca perceraian.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Disdukcapil melalui Sekretaris Dinas yang menyatakan menyambut baik dan siap mendukung setiap trobosan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan khususnya dalam hal ini kepada Pengadilan Agama Tembilahan. Harapan beliau kerjasama ini dapat berlangsung secara simultan karena telah jelas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan khususnya di Pengadilan Agama Tembilahan.
Pada kesempatan yang sama juga diserahkan secara simbolis produk pengadilan berupa Salinan Putusan dan Akta Cerai serta Dokumen Kependudukan, yaitu Kertu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk kepada penerima manfaat pelayanan yaitu pihak pencari keadilan.
Pihak penerima manfaat pelayanan terintegrasi ini, dalam kesan dan pesannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Agama yang telah memfasilitasi adanya pelayanan ini, sehingga ini sangat memudahkan para pihak seperti saya dalam melakukan pengurusan perubahan identitas kependudukan, sehingga tidak harus datang lagi ke Disdukcapil, cukup difasilitasi melalui petugas pelayanan satu pintu Pengadilan Agama Tembilahan semua urusan cepat selesai dan tanpa biaya (gratis).
Diakhir kunjungannya Ketua Pengadilan Agama Tembilahan dan Sekretaris Disdukcapil menyempatkan foto bersama di ruang pelayanan PTSP Pengadilan Agama Tembilahan.
