Menakar Kinerja PA di Wilayah PTA Makassar

Makassar | pta-makassarkota.go.id
Selasa, tanggal 29 Oktober 2013 dilaksanakan Rapat persiapan Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan bertempat diruang rapat Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Dalam rapat tersebut diikuti oleh Askor, Hatibinwasda.
Pansek PTA Makassar dan para Asistensi yang terdiri dari Wapan, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan para Kasubag di lingkungan PTA Makassar. Inti dari Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan ini adalah untuk Menakar Kinerja Pengadilan Agama di Wilayah PTA Makassar.
Rapat yang dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Bapak Drs. H. Alimin Patawari, S.H., M.H dalam arahannya meminta agar pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan ini didahului dengan menginfentarisasi secara dini hal-hal yang menjadi sasaran pemeriksaan dengan melakukan survei pendahuluan ke Pengadilan Agama yang dituju. Hal ini bisa dilakukan dengan pemamfaatan IT atau dengan berkomunikasi ke PA tersebut.
Kemudian rapat persiapan ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Bapak Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H, beliau memaparkan materi pembinaan dan Pengawasan ini sebagai berikut :
Monitoring hasil Pembinaan dan Pengawasan yang lalu.
Mencari berkas-berkas beserta Putusannya yang Terbaik dan Terjelek.
Mengklarifikasi kebenaran Laporan SIADPA dengan berkas perkara.
Mengklarifikasi tindak hasil Bintek


Ada hal berbeda dari program Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan kali ini. Bahwa dalam Manajemen Peradilan dan Administrasi perkara diharapkan mencari berkas-berkas perkara yang telah ber BHT dan akan dinilai dari semua aspek. Kalau sebelumnya PTA Makassar telah melombakan Putusan terbaik maka untuk kali ini ditingkatkan dengan menilai berkas perkara terutama putusannya.
Dijelaskan pula bahwa tujuan dari Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan ini bukan semata-mata untuk mancari atau menjadi pemenang tetapi lebih kepada peningkatan kinerja akan tetapi jika dalam pelaksanaan tupoksi tersebut berkinerja baik maka sangat wajar jika diberi penghargaan.
“Konsekwensi jika tidak berkinerja dengan baik maka sangat dimungkinkan akan diberi gelar dengan putusan terjelek.
Lebih lanjut Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H atau sering disapa Pak Wakil memaparkan cara Penanganan Pengaduan. Hal ini menjadi sangat penting juga karena diera keterbukaan dimungkinkan adanya ketidak puasan publik tentang kinerja aparat peradilan yang berujung adanya pengaduan. Olehnya itu Bapak Wakil PTA Makassar yang punya pengalaman beberapa tahun sebagai Bawas MA-RI memaparkan Format pengaduan yang di dahului dengan Pendahuluan kemudian Hasil Pemeriksaan selanjutnya kesimpulan dan berakhir dengan pemberian rekomendasi. (admin PTA Mks)
