logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Mencapai Titik Tengah: Mediasi Cerai Gugat di PA Banjarmasin Berhasil Sebagian

Hakim Mediator Pengadilan Agama Banjarmasin kembali sukses dalam memediasi perkara cerai gugat nomor 1009/Pdt.G/2025/PA.Bjm pada Senin, (11/08/2025). Mediator dalam perkara ini, Hj. Norhayati, Hakim yang juga Ketua PA Banjarmasin berhasil melaksanakan mediasi dengan hasil, "Berhasil Sebagian".

medber ketua.png

Kesepakatan yang berhasil dicapai nantinya akan dimuat pula dalam amar putusan. Hasil ini merupakan bukti bahwa Mediator PA Banjarmasin berkomitmen penuh dan bersungguh-sungguh dalam memediasi para pihak, sehingga dapat mencapai jalan tengah. Mediasi memiliki tujuan utama untuk mencapai win-win solution.

medberketua2.png

Diharapkan hasil ini memberikan manfat bagi para pihak. Sekaligus, menjadi motivasi bagi mediator lainnya untuk mencapai kesepakatan damai dan terbaik bagi para pihak. (Alv)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice