Redelong – Senin, 14 Juli 2025, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong melaksanakan apel pagi yang berlangsung tertib dan khidmat di halaman kantor. Bertindak sebagai pembina apel, Ibu Tiya Ulfa, S.H., Hakim MS Simpang Tiga Redelong. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya menjaga sinergi dan integritas di lingkungan kerja, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Menurutnya, dengan kolaborasi yang baik antar pegawai, seluruh pekerjaan akan berjalan lebih efektif dan efisien.
Lebih lanjut, Ibu Tiya Ulfa juga menyampaikan bahwa pelaksanaan HAWASBID (Hakim Pengawas Bidang) untuk Triwulan III telah resmi dimulai. Ia mengingatkan seluruh aparatur agar aktif berpartisipasi dan memberikan dukungan terhadap proses pengawasan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan akuntabilitas kinerja. Dengan dimulainya HAWASBID ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang lebih disiplin dan profesional demi mewujudkan Mahkamah Syar’iyah yang berintegritas dan berdaya saing. (Redaksi-MS.Str)



