logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Mensikapi Hasil Laporan di Info Perkara ,Tim IT MS Kualasimpang Gelar Rapat Terbatas

Kualasimpang |  kualasimpang.ms- aceh.go.id

Dalam rangka untuk mengantisipasi  ketidakvalidan data-data perkara SIADPA dan untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan yang muncul dalam info perkara tim IT MS Kualasimpang menggelar rapat terbatas di ruang ketua MS Kualasimpang pada tanggal 25 Oktober 2013.

Rapat yang dihadiri oleh ibu Ketua MS Kualasimpang, Dra.Hj. Jubaedah, SH, Panitera Drs. Syarwandi, Ketua Tim IT Amrin Salim, S.Ag, anggota tim IT terdiri dari admin Nurizal Ardiansyah, SE, Heri Ikbal, SH, dan Sunardy, SH.I. membahas upaya tindak lanjut dan mencari formula yang tepat agar data-data yang diupload ke info perkara akurat dan  sinkron dengan data manual sehingga grafik kinerja SIADPA jadi seimbang.

Ibu Ketua MS Kualasimpang dalam arahannya menyatakan bahwa laporan info perkara MS Aceh di info perkara sangat terkait dengan data-data perkara yang ada di satker daerah. Untuk itu MS Kualasimpang harus berkomitmen dan mengambil sikap agar tidak terjadi kesalahan data pada masa yang akan datang.

Acara yang dipandu oleh Panitera ini pada akhirnya menghasilkan beberapa kesepakatan antara pimpinan, panitera/sekretaris dan Tim IT MS Kualasimpang yakni :

-       Tim IT MS Kualasimpang berkomitmen untuk membantu kelancaran penggunaan SIADPA Plus baik dalam bentuk sosialisasi maupun dalam bentuk praktek ;

-       Mensikapi  persoalan-persoalan seputar validasi perkara yang terkait dengan operasional aplikasi SIADPA PLUS yang akhir-akhir ini kurang direspon harus benar-benar dioptimalkan penggunaannya.

-       Portal Layanan Informasi Perkara Peradilan Agama yang dimuat pada badilag.net sebagai wujud transparansi harus disikapi dengan memuat data perkara yang valid. Untuk itu harus mendapat perhatian dari semua pihak terutama dari pimpinan satker yang bersangkutan dan unit-unit yang yang terkait.

-       MS Kualasimpang akan terus berupaya meningkatkan partisipasi aktif dan rutin upload data perkara sesuai dengan ketentuan dan akan dimonitor oleh Hakim pengawas bidang IT.

-       Guna untuk memperdalam wawasan dan pengetahuan tentang portal informasi perkara,yang berhubungan dengan penggunaan SIADPA Plus akan dilakukan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) ;

-       Tim IT MS Kualasimpang akan terus secara aktif memantau dan memonitor data perkara pada info perkara sehingga MS Kualasimpang selalu valid datanya.

-       MS Kualasimpang akan berusaha menyediakan perangkat keras maupun lunak untuk mendukung penggunaan IT serta berupaya mencari solusi apabila terjadi kendala di lapangan seperti menyediakan server yang layak dan jaringan yang tersedia secara maksimal.

Dalam waktu dekat rencana jangka pendek yang akan gelar adalah DDTK dengan tema sosialisasi dan optimalisasi SIADPA Plus yang pelaksanaannya akan diprakarsai oleh Tim IT MS Kualasimpang direncanakan digelar pada tanggal 1 Nopember 2013. Semuga sukses (tim Redaksi MS Kualasimpang).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice