Merespon Surat Badilag Tentang Peningkatan Kualitas Kinerja Layanan Peradilan Agama, PA Karangasem Gelar Rapat
Karangasem | PA Karangasem
Menyikapi surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) No. 2940/DjA/HM.00/07/2007 tertanggal 21 Juli 2017, pimpinan PA karangasem dengan segera mengumpulkan seluruh unsur aparatur PA Karangasem guna mengadakan rapat koordinasi pada tanggal 25 Juli 2017. Rapat tersebut ditujukan untuk mengurai poin-poin surat tersebut guna mengambil langkah-langkah penerapannya.
Surat yang disampaikan melalui laman resmi website Badilag tertanggal 24 Juli 2017 tersebut memiliki poin besar tentang peningkatan kualitas kinerja layanan peradilan agama, baik pelayanan internal maupun pelayanan eksternal. Dalam rapat, surat tersebut dijadikan cermin untuk melihat berbagai poin kekurangan yang ada pada PA Karangasem guna dibenahi.
Pembahasan dalam rapat yang kemudian digaris bawahi adalah mengenai pembenahan dan perapian dokumen-dokumen baik SK (Surat Keputusan), SOP (Standar Operasional Prosedur) dan dokumen lainnya yang berada di sekretariatan maupun di kepaniteraan. Tidak lupa rencana optimalisasi ruangan yang ada seperti penyediaan ruang laktasi dan kembali mengoptimalkan akses bagi penyandang disabilitas yang memang telah tersedia di PA Karangasem.
Yang tidak kalah pentingnya adalah pembahasan tentang kebersihan lingkungan kantor. Selama ini gedung PA Karangasem yang besar dan halamannya yang luas tidak berbanding lurus dengan jumlah honorer yang ada, sehingga pelaksanaan kebersihan sering “keteteran”.
Rencana solusi ke depan yakni dengan melakukan evaluasi kinerja honorer baik pada sisi kwalitas kinerjanya maupun wacana penambahan kwantitas honorer. Meski demikian pimpinan PA Karangasem juga tidak akan meninggalkan sarana gotong royong yang sebelumnya secara rutin dilaksanakan pada hari jumat. Namun kedepannya akan lebih dioptimalkan dengan memetakan titik-titik tempat yang perlu di gotong royongi agar hasilnya lebih efisien baik secara waktu maupun pelaksanaanya.
Pembahasan rapat juga dilengkapi dengan penyampaian “stressing point” oleh sekretaris PA Karangasem. Pejabat yang belum sebulan menjabat tersebut menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tidak akan lepas dari 4-K yaitu; 1. Kinerja 2. Kreativitas 3.Kedisiplinan 4.Kebersihan yang harus diterapkan secara simultan.Wallahu alam bisshawab. (?Dayat + Rahman)
