
Hari ini (25/08/2025) menjadi momen bersejarah bagi jajaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) PA Pematangsiantar yang telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja.
Acara penyerahan SK berlangsung khidmat di Selasar Pengadilan Agama Pematangsiantar setelah pelaksanaan apel pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Pematangsiantar, Sri Hartati, S.H.I. M.H., serta dihadiri oleh para hakim, Panitera, Sekretais dan seluruh pegawai.

Dalam sambutannya, Ibu Ketua menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pengabdian para PPNPN yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendukung tugas-tugas pengadilan. “Pengangkatan ini merupakan wujud nyata perhatian dan penghargaan pemerintah atas kinerja rekan-rekan sekalian. Dengan status baru sebagai PPPK, kami berharap semangat kerja, integritas, dan tanggung jawab semakin meningkat demi pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat,” ujarnya.
Setelah penyerahan SK, para pegawai yang baru diangkat menandatangani perjanjian kerja sebagai tanda resmi dimulainya status kepegawaian mereka di Ruang Media Center. Penandatanganan ini sekaligus menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga profesionalitas dan loyalitas di lingkungan pengadilan. Para pegawai yang menerima SK PPPK tampak haru dan penuh rasa syukur. Mereka mengaku bahwa kesempatan ini merupakan impian yang akhirnya terwujud setelah bertahun-tahun mengabdi.
Tim IT PA Pematangsiantar
