
Dalam rangka memberikan akses yang seluas – luasnya kepada masyarakat dalam memperoleh keadilan, Pengadilan Agama Pematang Siantar kerap melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan layanan bantuan hukum.
Adapun tujuan dilaksanakan monitoring tersebut ialah untuk menyikapi permasalahan yang ada dari segala aspek yang berkaitan dengan kegiatan Posbakum dalam melayani para Pencari Keadilan di Pengadilan Agama Pematang Siantar.

Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. pada monitoring hari ini (03/05/2023) menyampaikan bahwa perlu adanya rapat evaluasi ini guna menyamakan persepsi demi kemajuan Posbakum di Pengadilan Agama Pematang Siantar sehingga lebih maksimal dalam memberikan layanan bagi para pihak khususnya masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan di Pengadilan Agama Pematang Siantar. Beliau juga berharap bahwa monev seperti hari ini tetap dilaksanakan setiap bulan agar kinerja Posbakum juga semakin baik dan prima.
Tim IT PA Pematang Siantar
