Monev PPNPN Triwulan I 2023, Sekretaris PA Bangkinang Tekankan Peningkatan Kualitas Kinerja

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Darsono, S.Pd.I., M.H, Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang memimpin pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi Kinerja bagi tenaga PPNPN periode triwulan I tahun 2023 pada Senin (10/04/2023) yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkinang. Rapat turut dihadiri oleh Para Kasubbag dan 14 (empat belas) orang PPNPN Pengadilan Agama Bangkinang.
Untuk diketahui, PPNPN pada Pengadilan Agama Bangkinang berjumlah 14 (empat belas) orang dengan masa kerja rata-rata di atas 5 Tahun. PPNPN merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam roda organisasi satuan kerja. Mereka memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan tugas non administrasi (pramubakti, satpam, pengemudi) di lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang ada di bawahnya. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi kinerja sebagai acuan/ pertimbangan perjanjian kerja/kontrak kerja bagi para PPNPN di tahun berikutnya.

Rapat di buka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang, Bapak Darsono, S.Pd.I., M.H, yang kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan Job Desk yang dilanjutkan dengan " keluh-kesah " oleh masing-masing tenaga PPNPN, yang kemudian ditanggapi secara langsung oleh Sekretaris dan Kasubbag, yang nantinya akan disampaikan kembali kepada jajaran pimpinan.
Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Ibu Siti Sahlaini Army, S.Ag., S.H., juga mengingatkan kepada para PPNPN agar dapat menyadari bahwa tugas yang diberikan merupakan bagian dari tanggung jawab, yang mana akan dilaksakan monitoring dan Evaluasi atas hasil pelaksanaan kinerja. Monitoring dan Evaluasi kinerja ini berfungsi sebagai alat kontrol serta media untuk mengukur efektifitas dan efiensi kerja, berdasarkan perilaku kerja dan akumulasi kehadiran.

Sebelum menutup kegiatan Monev tersebut, Bapak Darsono (Sekretaris) mengharapkan agar para PPNPN dapat lebih meningkatkan kualitas kinerjanya kedepan serta menjalankan tugas yang di berikan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (ES/TimITPaBkn)
