Monitoring dan Evaluasi Mediasi : Pemerintah Kota Singkawang Gandeng Pengadilan Agama Singkawang
Pemerintah Kota Singkawang menggelar rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan mediasi bersama Pengadilan Agama Singkawang pada Kamis, 25 September 2025. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Singkawang dan berlangsung hingga selesai.
Rapat ini dihadiri oleh Bapak Petrus Yudha Sasmita, SE, S. SiT, MT, MH. Yang merupakan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan pada Pemerintah Kota Singkawang, Bapak Drs. Yulianus Anus, MT. merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesra di Pemerintah Kota Singkawang, dan Bapak Nurhadi, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Singkawang, serta para mediator bersertifikasi baik yang merupakan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas pada Pemerintah Kota Singkawang maupun Mediator Non Pegawai Negeri Sipil.


Kegiatan rapat hari ini dibuka oleh Bapak Petrus Yudha Sasmita selaku Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan pada Pemerintah Kota Singkawang dikarenakan Sekretaris Daerah Kota Singkawang berhalangan hadir, kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Singkawang dan Pengadilan Agama Singkawang dalam pelaksanaan mediasi, khususnya dalam rangka mendukung penyelesaian sengketa secara damai, efektif, dan efisien. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan kualitas layanan mediasi semakin meningkat serta mampu memberikan solusi yang lebih baik bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan mediasi, mulai dari evaluasi kendala yang dihadapi, peningkatan kapasitas mediator, hingga langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan peran mediasi dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan sosial di masyarakat.

Pemerintah Kota Singkawang melalui Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Singkawang serta seluruh pihak terkait yang telah bersinergi dalam mendukung program mediasi. Ia berharap rapat evaluasi ini dapat menghasilkan rekomendasi nyata untuk memperkuat implementasi mediasi di Kota Singkawang.
