Monitoring Pembinaan dan Pengawasan Hatibinwasda di PA Curup

Curup | pa-curup.go.id
Kamis, 14 Nopember 2013 Tim Monitoring Pembinaan dan Pengawasan Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu sampai di Pengadilan Agama Curup sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan tim monitoring ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Curup Bapak Drs. H. Zulkadri Ridwan, S.H, M.H.
Tim Monitoring Pembinaan dan Pengawasan terdiri dari Asisten koordinasi yaitu Drs. A. Tatang, M.H (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu) dan 4 (empat) orang Hakim Tinggi Agama Bengkulu (Drs. H. Burdan Buniat, S.H, M.H; H. Sarwohadi, S.H, M.H; Drs. M. Shaleh, M.Hum; Drs, H. Zaenal Hakim, S.H), Panmud Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu (Ibu Asmara Dewi, S.H) dan Kasubbag Kepegawaian (Bapak Anriston, S.H). Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada hari Kamis dan Jumat pada Tanggal 14 s.d 15 Nopember 2013.
Setelah istirahat sejenak di Pengadilan Agama Curup, tim Monitoring Pembinaan dan Pengawasan Hatibinwasda kemudian memulai monitoring pada bagian Kesekretariatan dan Kepaniteraan secara serentak, hal ini dilakukan agar monitoring dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Tim monitoring yang telah berbagi tugas kemudian mendatangi secara langsung pejabat struktural dan fungsional yang bersangkutan untuk mendapatkan informasi dan penjelasan terhadap permasalahan dan kendala yang terjadi pada Pengadilan Agama Curup untuk mendapatkan solusi terbaik. Tim monitoring dengan pengetahuan dan pengalamannya memberikan masukan yang positif dalam menyelesaikan problem yang terjadi.
Kemudian pada hari Jumat, 15 Nopember 2013 pada Pukul 09.00 WIB diadakan ekspose hasil monitoring yang telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Curup. Ekspose ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Curup beserta pejabat struktural maupun fungsional serta Staf. Pengadilan Agama Curup cukup berbangga karena dari hasil monitoring kali ini menunjukkan perbaikan yang signifikan setelah pelaksanaan monitoring yang sebelumnya.


Salah satu pressure point yang perlu diingat adalah penggunaan secara maksimal aplikasi yang sudah ada, terutama SIADPA dan SIMPEG. Ekspose ini menerangkan bahwa hal yang sudah baik hendaknya dipertahankan dan bahkan ditingkatkan lagi. Namun, kekeliruan dan kekurangan yang terjadi hendaknya diminimalisir dan diperbaiki sehingga kinerja di Pengadilan Agama Curup menjadi lebih baik demi terwujudnya Peradilan Agama yang agung.
