MS Aceh Gelar Acara Eksaminasi Putusan, Diskusi Ilmiah Tentang Hukum Formil dan Materiil dan Penerapannya
Kualasimpang|ms-kualasimpang
Bertempat di Bale Musara Kabupaten Gayo Lues, MS Aceh melaksanakan kegiatan Eksaminasi Putusan, Diskusi Ilmiah Tentang Hukum Formil dan Materiil dan Penerapannya yang pelaksanaannya sejak tanggal 18 s/d 19 Mei 2017.
Kegiatan ini di ikuti oleh Hakim Tinggi, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Sekretaris dan Jurusita Pengganti dari MS Aceh, MS Blangkejeren, MS Tapak Tuan, MS Kualasimpang, MS Langsa dan MS Idi.
Pembukaan acara bedah berkas dimulai pada pukul 08:30 WIB diawali dengan membacakan Ayat Suci Al-Qur`an dan dilanjutkan laporan dari Ketua Pelaksana.
Dilanjutkan sambutan dari Drs. Azmir, S.H.,M.H Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren yang menyampaikan terimaksih kepada semua saudaraku yang telah memenuhi undangan kami dimana dengan kegiatan ini menambah wawasan kita khususnya di dalam Eksaminasi Putusan perkara Jinayat, Ekonomi Syar’iah & Kewarisan serta Perkara Perceraian dan Harta Bersama.
Selanjutnya sambutan dari Bupati Gayo Lues, pada pokoknya menyampaikan selamat dating kepada para tamu yang telah berpijak di bumi seribu bukit semoga dengan adanya diskusi ini menjadikan wawasan tersendiri bagi kami di pemerintahan Pemda Gayo lues khususnya dan bagi seluruh Masyarakat di Aceh pada umumnya.
Pada akhirnya acara dibuka secara resmi oleh Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H. Abd. Mannan Hasyim, S.H.,M.H, dan dilanjutkan dengan bedah berkas yang terdiri dari 3 kelompok. Kelompok A perkara Cerai Talak, kelompok B perkara Jinayah sedangkan kelompok C perkara ekonomi syari’ah dan kewarisan.
Seluruh peserta sangat antusias disaat meneliti perkara dan mengkritisi berkas perkara masing-masing kelompok. Diskusi ini akan terus berlanjut untuk kedepannya dan akan terus menjadi wadah silaturahim bagi warga peradilan, kedepan diskusi hukum Khusus Wilayah III akan dilaksanakan di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang.
"SELAMAT DATANG KEMBALI DI BUMI MUDA SEDIA"
TIM REDAKSI.
