logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

MS Aceh Jalin Kerja Sama Dengan IAIN Ar-Raniry

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Peningkatan pemahaman dan wawasan harus disertai dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, misalnya saja mengikuti pendidikan S.1, S.2 dan S.3. Hal ini sejalan dengan anjuran dan harapan Ketua Kamar Agama Dr. H. Andi Syamsu Alam, SH., MH. Dalam berbagai kesempatan beliau memberikan motivasi dan semangat agar Hakim dan pegawai PA / MS mengikuti pendidikan S.2 dan S.3. Bahkan beliau menyebut pendidikan S.1 bukan sarjana, seseorang dikatakan sarjana apabila telah meraih pendidikan S.3.

Apa yang disampaikan Tuamarga tersebut sangat relevan terhadap usaha peningkatan putusan Hakim sebagai mahkota Hakim itu sendiri. Dengan hanya bermodalkan pendidikan S.1 dirasakan tidak memadai lagi dan harus dilanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi yaitu S.2 dan S.3. Di berbagai daerah telah melaksanakan harapan Tuamarga, sudah banyak Hakim atau pegawai yang sudah S.3, bahkan banyak diantaranya yang masih berusia muda.

Guna menyahuti dan merealisasikan keinginan Tuamarga pada lingkungan MS Aceh, maka pada hari Rabu tanggal 18 September 2013 telah diadakan pertemuan dengan Direktur Pasca Sarjana IAIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof. Dr. H. Rusydi, SH dengan mengambil tempat di ruang rapat pimpinan. Hadir Prof. Dr. H. Hamid Sarong, SH. MH guru besar Pasca Sarjana, Wakil Ketua MS Aceh Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH., MH, Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris Drs. H. Syamsikar, pejabat struktural dan fungsional.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut membahas tentang kerja sama antara MS Aceh dan IAIN Ar-Raniry dalam penyelenggaraan pendidikan program S.3 bagi Hakim dan pegawai MS se Aceh.

Dalam kata pengantarnya, Wakil Ketua menjelaskan bahwa Hakim dan pegawai MS se Aceh berkeinginan melanjutkan pendidikan program S.3, hanya saja terbentur dengan tugas dinas, oleh sebab itu perlu menjalin kerja sama dengan IAIN Ar-Raniry agar dapat mengikuti pendidikan tetapi tetap dapat menjalankan tugas sebagaimana biasanya. “Hakim dan pegawai ingin kuliah tetapi tetap dapat bekerja tanpa mengganggu tugas sehari-hari,” ujar Wakil Ketua menyampaikan harapan.

Menanggapi harapan dan permintaan tersebut, IAIN Ar-Raniry menawarkan berbagai kemudahan dan keringanan bagi setiap mahasiswa S.3 yang berasal dari MS Aceh. Kemudahan tersebut antara lain perpanjangan pendaftaran sampai dengan akhir bulan September 2013.

“Pendaftaran S.3 sudah ditutup, tetapi kami buka kembali sampai akhir September 2013 bagi teman-teman di MS Aceh ini,” kata Prof. Rusydi yang merupakan mantan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh ini.

Selain perpanjangan pendaftaran, perkuliahanpun akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu sehingga tidak mengganggu tugas dinas sehari-hari. Perkuliahan dapat dilaksanakan di IAIN atau pada MS Aceh sesuai dengan kesepakatan bersama. Prof. Hamid Sarong menawarkan jasa konsultan dalam pembuatan profosal sebagai salah satu syarat mengikuti pendidikan program S.3.

“Bagi Bapak Ibu yang kesulitan membuat profosal, saya dengan senang hati menawarkan diri menjadi konsultannya,” ujar Prof. Hamid Sarong  yang merupakan suami dari Ibu Hj. Rosmawardani Hakim Tinggi PTA Medan.

Setelah mendengar berbagai kemudahan yang diberikan IAIN Ar-Raniry, banyak diantara Hakim Tinggi yang berkeinginan melanjutkan pendidikan program S.3. “Saya ingin kuliah lagi,” kata Chotman Jauhari yang disambut tepuk tangan peserta pertemuan bersamaan dengan berakhirnya pembicaraan tentang kerja sama tersebut.

(AHP)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice